Jumat 19 Jan 2018 15:03 WIB

Dua Nakhoda Partai Hanura

Rep: Tim Republika/ Red: Karta Raharja Ucu
Munaslub Hanura. Ketua Umum Partai  Hanura Terpilih Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura di Kantor DPP Partai Hanura, Cipayung Jakarta Timur, Kamis (18/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Munaslub Hanura. Ketua Umum Partai Hanura Terpilih Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo menghadiri Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura di Kantor DPP Partai Hanura, Cipayung Jakarta Timur, Kamis (18/1).

REPUBLIKA.CO.ID, Ibarat perahu, Partai Hanura kini sedang terombang-ambing. Penumpangnya pun terpecah menjadi dua kubu lantaran ada dua nahkoda yang merasa berhak menjadi kapten di kapal tersebut. Pemicunya setelah Oesman Sapta Odang (OSO) dipecat pekan lalu lantaran dinilai melakukan sejumlah pelanggaran.

Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto menilai penyebab konflik di tubuh Partai Hanura disebabkan masalah kepemimpinan. Menurutnya untuk menyelesaikan masalah ini diperlukan musyawarah bersama dengan kedua belah pihak.

"Semua terjadi karena ada sebab dan akibat kan. Akibat ini karena masalah leadership. Ini kita perbaiki masalah apa dileadership itu. Kita kompromikan," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/1).

Apabila penyelesaian melalui musyawarah tak juga menemukan hasil, maka menurutnya tak menutup kemungkinan untuk menyelesaikan melalui pendekatan hukum. Ia mengaku, memiliki kewajiban menyelesaikan masalah internal Partai Hanura, sehingga tidak merugikan partai yang tengah fokus menghadapi Pilkada serentak 2018 itu.

"Ini lama tentu dan akan merugikan Partai Hanura karena kita sedang menghadapi proses verifikasi aktual, Pilkada, Pilpres, Pileg dan sebagainya," ujarnya.

Wiranto pun mengaku sempat diminta kembali memimpin partai. Namun, menurutnya posisinya sebagai Menkopolhukam saat ini memiliki tugas yang berat untuk menjaga keamanan dan stabilitas nasional.

Dijelaskan Wiranto, keputusan mengganti OSO dan menunjuk Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai ketua umum, merupakan keinginan para pemilik partai. "Tatkala sebagian besar pengurus tidak menghendaki kepengurusan ini atau katakan tidak menghendaki proses kepemimpinan yang perlu diganti, mereka pemilik partai," katanya lagi.

Pemilik partai, kata dia, bukanlah pengurus pusat maupun ketua umum dan dewan pembina. Namun, pemilik partai adalah seluruh anggota partai yang diwakili para pengurus DPD DPC se-Indonesia. "Tatkala mereka sudah melampaui 2/3 mereka itu kekuatan nyata. Ini nanti kita, enggak mau berpolemik dengan publik. Serahkanlah," ucapnya.

Wiranto mengaku menghormati hak politik anggota sebagaipemilik partai. Ia pun akan mendukung keinginan anggotanya apabila berdasarkan kebenaran.

Keputusan pencopotan OSO pun langsung ditentang pendukungnya. Partai Hanura kubu OSO menilai, musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang digelar kubu Sudding/ Daryatmo atau kubu Ambhara, tidak sah. Hanura kubu OSO pun membantah tudingan penyelewengan uang partai yang dilakukan sang ketua umum.

"Kegiatan apapun yang sekarang berlangsung kemudian dikonfirmasi kepada kami itu kami katakan tidak ada urusan dengan DPP Partai Hanura yang sah diakui oleh negara," kata Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu OSO, Gede Pasek Suardika di Hotel Manhattan, Jakarta, Kamis (18/1).

Pasek pun mengimbau kepada kubu Sudding untuk kembali ke kubu OSO yang mengaku memiliki SK Kumham. Pasek menilai dinamika dalam berpolitik adalah sesuatu hal yang biasa terjadi.

"Mari sama-sama kembali kita membangun dengan formasi sudah ada," katanya.

Terkait dengan tuduhan terhadap OSO yang menyebutkan melakukan penggelapan uang partai sebesar Rp 200 miliar, Pasek menegaskan hal itu tidak tepat. "Tolong hati-hati menuduh kalau nggak ada bukti yang kuat, itu berbahaya bisa pidana," kata Pasek.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hanura kubu Sudding/ Daryatmo menggelar Munaslub di Cilangkap, Jakarta Timur. Dalam Munaslub itu, Hanura kubu Ambhara menunjuk Daryatmo sebagai Ketua Umum Partai Hanura. Salah satu alasan, kubu Sudding/ Daryatmo memecat OSO dari jabatan ketua umum adalah karena dugaan penyelewengan uang partai.

OSO pun mempertanyakan diselenggarakannya munaslub yang digelar kubu Ambhara di kantor DPP Partai Hanura, Jakarta Timur, Kamis (18/1) kemarin. OSO mengatakan, pihak-pihak tersebut tak mempunyai legalitas untuk menyelenggarakan munaslub.

Ia mengklaim, ada dukungan 19 Dewan Pimpinan Daerah dan 300 lebih Dewan Pimpinan Cabang kepadanya, sehingga dukungan bagi penyelenggaraan Munaslub tak sesuai ketentuan yang ada. Dari sisi kekuatan hukum kepengurusan pun, OSO mengklaim memiliki legal standing yang cukup dan bisa dilakukan pengecekan kepada Kementerian Hukum dan Ham. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama tertib hukum.

OSO mengatakan Kemenkumham telah mengeluarkan surat keputusan terkait restrukturisasi kepengurusan Partai Hanura. Untuk itu, OSO menegaskan kepemimpinannya di Partai Hanura sah dan diakui negara.

"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan Menkumham Yasonna Loaly, baru dikeluarkan Rabu (17/1) sore," kata OSO di Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan, Hanura di bawah kepemimpinannya adalah 100 persen legal dan tindakan yang diambil kubu Syarifuddin Sudding adalah ilegal. OSO berkata, apabila kubu Sarifuddin Sudding tetap mengatasnamakan Partai Hanura, maka dirinya tidak ragu melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

"Kalau orang mengerti organisasi dan Anggaran Dasar partai maka tindakan itu (yang dilakukan kubu Sudding) adalah pelanggaran," ujarnya.

Ia menegaskan setiap kegiatan partai yang tidak disetujui dirinya merupakan kegiatan yang ilegal, termasuk munaslub yang akan dilaksanakan kubu Sarifuddin Sudding. Menurutnya, Munaslub hanya bisa dilaksanakan kalau dirinya menyetujui karena merupakan mekanisme partai yang diatur dalam AD/ART Partai Hanura.

"Tidak ada Munaslub. Munaslub hanya bisa bikin kalau saya sebagai ketua umum menyetujuinya dan ada mekanisme organisasi dan kita juga sudah melaporkan kepada yang namanya Menkumham," katanya.

Ketua DPD RI itu mengatakan, setelah adanya SK Menkumham itu, dalam waktu dekat dirinya akan mengumumkan struktur kepengurusan yang baru. Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement