Jumat 19 Jan 2018 09:35 WIB

PAN Terbuka Terima Usulan Caleg dari Gerakan 212

KPPN PAN akan bertugas mengevaluasi caleg-caleg yang direkomendasikan ke PAN.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andi Nur Aminah
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan partainya dengan terbuka menerima usulan calon legisatif untuk pemilu 2019 dari Gerakan 212. Eddy mengatakan PAN selalu menerima usulan caleg dari semua elemen masyarakat termasuk dari alumni gerakan 212. "Kalau ada usulan caleg pasti kami terima," kata Eddy usai pertemuan di Kantor DPP PDIP, di Menteng Jakarta Pusat, Kamis (18/1) kemarin.

Eddy mengatakan PAN sudah punya Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN). Komite ini akan bertugas untuk mengevaluasi caleg-caleg yang direkomendasikan ke PAN.

PAN menurut Eddy akan menentukan caleg berdasarkan ketentuan internal partai. "Akan panjang kalau saya sebutkan kriterianya satu persatu," ujar Eddy.

Tapi harapan Eddy, partainya dapat memunculkan caleg-caleg yang bisa menjadi representasi PAN di masing-masing daerahnya. Caleg PAN, dia mengatakan, harus sesuai dengan visi misi yang digaungkan oleh PAN sejak partai itu berdiri di era reformasi.

Seperti diketahui Gerakan 212 adalah kelompok yang akan membuka ruang bagi Alumni 212 untuk ikut politik praktis. Garda 212 ingin partai yang mendukung gerakan 212 yakni PAN, PKS dan Gerindra menjadi kendaraan politik bagi Alumni 212.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement