REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menetapkan target bagi pemerintah untuk menerbitkan 1,2 juta sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat Jawa Barat pada tahun ini. Hal itu ia sampaikan saat menyerahkan 5.477 sertifikat kepada masyarakat di Lapangan Lokasana, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, Selasa (16/1)
"Jawa Barat istimewa. Tahun kemarin hanya 590 ribu (sertifikat), tahun ini harus 1,2 juta diberikan ke masyarakat Jawa Barat," kata Jokowi melalui siaran pers Istana Negara.
Jokowi mengatakan bahwa seluruh masyarakat seharusnya sudah memiliki sertifikat kepemilikan atas tanahnya masing-masing. Dengan adanya sertifikat tersebut, diharapkan sengketa yang terjadi mengenai kepemilikan tanah tidak lagi terjadi.
"Kalau pegang sertifikat enak. Kalau ada orang mengklaim ini tanah saya tinggal tunjukkan ini nama saya ada, luas di bawah ada, sudah selesai. Mau digugat ke pengadilan sudah selesai tenteram. Inilah yang saya inginkan masyarakat semua pegang tanda bukti hak hukum tanah yang dimiliki," ujarnya
Dahulu, lanjut Jokowi, Badan Pertanahan Nasional biasanya hanya menerbitkan sebanyak 500 ribu sertifikat tiap tahunnya. Namun, pemerintahan sekarang memastikan untuk bekerja keras agar pada tahun ini nencapai tujuh juta sertifikat dapat diterbitkan. Target serupa pernah ditetapkan pada tahun 2017 kemarin di mana Jokowi menargetkan sebanyak lima juta sertifikat harus diterbitkan.
"Saya tidak mau setahun hanya 500 ribu. Saya minta kemarin 5 juta sertifikat keluar, tahun ini 7 juta sertifikat, tahun depan 9 juta sertifikat harus keluar," kata dia.
Kepada para penerima sertifikat tersebut, Jokowi mengingatkan agar bijak menggunakan sertifikat yang baru dimiliki. Dirinya mengizinkan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat dengan cara menjaminkan sertifikat tersebut ke bank sepanjang dapat dipertanggungjawabkan.