REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, mengatakan kasus upaya bunuh diri di Jombang, Jawa Timur, yakni seorang ibu yang mengajak tiga anaknya dengan menenggak racun agar tidak terulang. "Pemerintah hendaknya memasifkan kader perlindungan anak berbasis masyarakat sehingga respon cepat mulai dari pencegahan sampai rehabilitasi bisa dilakukan secara terukur," kata Jasra di Jakarta, Selasa.
Jasra yang merupakan Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, mengatakan upaya tersebut di atas merupakan salah satu upaya agar kejadian seperti di Jombang tidak kembali terjadi. Selain itu, pemerintah agar mencari solusi lainnya seperti dengan memetakan keluarga-keluarga yang berpotensi mengalami gangguan jiwa.
"Sekali lagi banyak kasus anak baru diketahui setelah korban berjatuhan," kata dia.
Terkait penyelidikan kasus, dia meminta pihak polisi melakukan penyelidikan lebih jauh atas kematian anak kandung tersebut. Saat ini, Kepolisian Resor Jombang terus mendalami upaya bunuh diri ES (26) yang juga mengajak tiga anaknya memimum racun pembasmi serangga.
ES selamat meski belum bisa dimintai keterangan, sementara anaknya meninggal. Kepolisian sementara menduga upaya bunuh diri itu dilatarbelakangi pelaku yang frustasi karena tidak mendapatkan nafkah dari suaminya yang berada di Surabaya.