Selasa 16 Jan 2018 17:25 WIB

Warga Diminta Aktif Datangi Kecamatan Urus KTP-El

Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Foto: Republika/Prayogi
Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta meminta warga aktif datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman atau menanyakan apabila belum menerima kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) padahal sudah melakukan perekaman.

"Penduduk yang sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk diimbau aktif datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman atau mencetak kartu. Jika tidak datang, maka warga dimungkinkan tidak akan pernah memiliki kartu tanda penduduk elektronik," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi di Yogyakarta, Selasa (16/1).

Menurut Sisruwadi, masih banyak warga Kota Yogyakarta yang mengaku belum mendapat kartu tanda penduduk elektronik padahal belum pernah aktif datang ke kantor kecamatan untuk menanyakannya. Ada beberapa sebab yang menyebabkan warga belum memperoleh kartu tanda penduduk padahal sudah lama melakukan perekaman data kependudukan, di antaranya data ganda atau kartu tanda penduduk elektronik sudah ada di kecamatan tetapi belum diambil.

"Terkadang, warga tersebut memiliki data ganda karena terdata di kota atau kabupaten lain. Jika salah satu tidak dicabut, maka sampai kapapun kartu tanda penduduk elektronik tidak bisa dicetak. Oleh karena itu, warga harus aktif datang ke kecamatan," katanya.

Pada akhir Desember 2017, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta kembali menerima 8.000 lembar blanko kartu tanda penduduk elektronik yang langsung didistribusikan ke kecamatan. "Oleh karenanya, silahkan datang ke kecamatan untuk melakukan pencetakan," katanya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menargetkan sekitar 99 persen warga wajib KTP di Kota Yogyakarta sudah mengantongi KTP elektronik pada 2018 sehingga bisa digunakan untuk Pemilu 2019. Hingga saat ini sudah ada 302.414 warga yang melakukan perekaman data kependudukan dari total 309.799 warga yang wajib memiliki KTP.

"Kami juga akan melakukan pemutakhiran data penduduk, khususnya data lansia. Di basis data masih aktif, namun jika dilihat dari usianya yang sudah melebih 70 tahun bahkan ada yang 90 tahun maka dimungkinkan warga sudah meninggal dunia. Ini yang harus dicek kembali," katanya.

Camat Umbulharjo Marjuki mengatakan, jumlah warga yang mengakses perekaman data kependudukan dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik cukup tinggi. "Pada akhir Desember tahun lalu, rata-rata ada 200 warga per hari yang melakukan pencetakan dan perekaman data kependudukan," katanya.

Di Kecamatan Umbulharjo, lanjut dia, masih ada sekitar 11 ribu warga yang sudah melakukan perekamanan data kependudukan tetapi belum memperoleh KTP elektronik. "Kami juga rutin memberikan informasi mengenai ketersediaan blanko KTP elektronik setiap harinya. Misalnya pada hari ini ada 180 blanko yang tersedia," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement