Selasa 16 Jan 2018 09:31 WIB

KPU Makassar Target Partisipasi Pemilih 78 Persen di Pilkada

Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Warga memasukan surat suara ke kotak suara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menargetkan peningkatan partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018. KPU menargetkan peningkatan pemilih hingga 78 persen.

"Kita telah melakukan sosialisasi dan menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi kemasyarakatan agar tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat pada pilkada yang digelar tahun ini," ujar Komisioner Divisi Humas dan SDM KPU Kota Makassar Andi Shaifuddin, Senin (15/1) kemarin.

Ia mengungkapkan partisipasi pemilih pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2013 hanya berada pada angka 59 persen. Pada pemilihan legislatif sedikit lebih tinggi sekitar 63 persen.

Pada pilkada tahun 2018, kata dia, pelaksanaan pilkada serentak tahun ini ditargetkan bisa meningkat hingga 78 persen.

"Itu kalau merujuk pada angka partisipasi pemilih pilkada tahun 2013 tidak sampai 60 persen. Makanya melalui kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, kita terus gencarkan sosialisasi kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya," katanya.

Ia mengatakan KPU Kota Makassar terus melakukan sosialisasi dan edukasi mulai 20 Januari 2018. Dengan melibatkan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk membantu melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di setiap rumah warga.

"Hal ini untuk memastikan jumlah keluarga yang memiliki hak pilih, siapa yang sudah meninggal, yang lulus di kepolisian dan TNI, atau anggota keluarga yang sudah pindah, agar dicoret dari daftar pemilih," ujarnya seraya meminta warga agar menerima petugas PPDP itu.

Sebelumnya, KPU Kota Makassar telah mengagendakan kegiatan sosialisasi yang juga dirangkaikan dengan agenda coklit serentak dengan pendataan pemilih yang melibatkan seluruh penyelenggara pemilu, baik KPU, PPK, PPS, maupun PPDP di seluruh daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak pada Juni 2018.

KPU Makassar juga telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan organisasi kepemudaan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada wali kota dan wali kota Makassar 2018.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement