Senin 15 Jan 2018 17:02 WIB

Pasek: OSO Sudah Pecat Suding

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Syarifuddin Suding
Foto: Republika/Wihdan
Syarifuddin Suding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain menuding rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura, Syarifuddin Suding adalah ilegal, loyalis Oesman Sapta Odang (OSO) juga menegaskan jika Syarifuddin Suding sudah diberhentikan sebagai Sekjen partai yang didirikan Wiranto itu. Sebelumnya, Suding memimpin rapat di Hotel Ambhara, Jakarta yang mengagendakan pemecatan terhadap OSO sebagai ketua umum partai.

"Iya benar, ketua umum sudah mengambil keputusan untuk memberhentikan Sekjen Pak Suding, dan mengangkat bapak Herry L Siregar, sebagai Sekjen baru," jelas Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura I Gede Pasek Suardika, saat dikonfirmasi, Senin (15/1).

Sehingga pemecatan OSO sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura yang dilakukan kubu Sarifuddin Suding dinilai tidak sah dan ilegal. Sebab, OSO dalam keputusan Munaslub memimpin hingga periode 2015-2020. Gede Pasek juga mengharapkan agar seluruh kader menjalankan mandat hasil Rapimnas di Bali beberapa waktu lalu. "Ini dilakukan agar dapat meraih kemenangan Pemilu 2019 mendatang," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPP Partai Hanura, Benny Ramdhan. Menurutnya rapat yang mengagendakan pemecatan OSO adalah ilegal. Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura, Syarifuddin Suding itu menunjuk Mantan Kepala Staf Umum TNI Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Hanura.

"Hasil dari rapat, pelaksanaan rapat itu pun bisa dikatakan liar dan ilegal. Tanpa sepengetahuan ketua umum rapatnya. Rapat yang resmi partai, pengurus harian DPP, adalah rapat atas sepengetahuan ketua umum," tegas Benny.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement