Ahad 14 Jan 2018 13:55 WIB

Pencabulan Menjadi Kasus Terbanyak Menyasar Anjal

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Hazliansyah
 Anggota P3S dan Satuan POl PP mengamankan Anak Jalanan di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (26/9).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Anggota P3S dan Satuan POl PP mengamankan Anak Jalanan di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (26/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekerasan terhadap anak jalanan (anjal) masih banyak terjadi. Dari banyak kasus, pencabulan merupakan yang terbesar.

Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat, pencabulan menjadi kasus terbanyak yang menyasar anak jalanan (anjal) selama 2017. Tercatat, sekitar 2.117 kasus pencabulan terjadi dari total 8.937 kasus yang menimpa anjal sepanjang tahun 2017.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Nahar, menjelaskan, posisi anjal memang selalu dekat dengan sindikat atau eksploitasi ekonomi dan seksual. Dalam eksploitasi ekonomi, anjal acapkali dijadikan sebagai 'mesin pencetak uang' bagi para orang dewasa.

"Kita lihat saja, yang ngamen anak jalanan atau ngemis itu biasanya ada yang mengkoordinir, anjal harus nyetor dan lainnya. Praktik seperti ini sangat dekat dengan anjal," kata Nahar kepada Republika.co.id, Ahad (14/1).

Selain pencabulan, kasus pemerkosaan pada anjal juga memiliki jumlah yang cukup tinggi yaitu sekitar 1.108 kasus. Meski begitu, lanjut Nahar, anjal yang diduga menjadi korban traficking masih minim yaitu baru dua kasus sepanjang tahun 2017.

Nahar mengklaim hingga tahun 2017, jumlah anjal di Indonesia semakin menurun yaitu menjadi sekitar 20 ribu anjal. Dari mulanya, pada tahun 2015 berjumlah 33.400 anjal.

"Penurunan angka anjal itu karena adanya program yang dibuat Kemensos, seperti rumah singgah bagi anjal yang berfungsi untuk membina, agar mereka tidak turun ke jalan lagi," kata Nahar menjelaskan bahwa tindakan tersebut mengacu pada pasal 55 Undang-undang (UU) Perlindungan Anak.

Namun, Nahar juga tidak menutup kemungkinan, di lapangan masih banyak kasus eksploitasi anjal yang belum dilaporkan. Karena itu, dia mendorong semua pihak untuk berkontribusi aktif dalam melaporkan segala kasus yang berkaitan dengan anjal kepada pemerintah setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement