REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Aksi dugaan pemerasan dengan mengatasnamakan wartawan kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah kepala desa di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Tiga orang yang mengatasnamakan diri wartawan dari "Media Sidik" itu pun kemudian ditangkap aparat kepolisian dari Polres Garut.
"Modus pelaku menyelidiki dana desa. Pelaku juga mengaku dari Kementerian Desa lalu minta uang," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna pada wartawan belum lama ini.
Ia menyebut pelaku berjumlah tiga orang asal Bekasi. Ketiganya sengaja datang ke Garut untuk memeras kepala desa yang menerima anggaran dana desa dari pemerintah pusat.
Awalnya aksi pemerasan itu, dengan cara menghubungi Kepala Desa Cilawu yang akan jadi sasaran korbannya menggunakan telepon seluler. Kemudian para pelaku meminta uang sebesar 10 juta rupiah kepada korban dengan tuduhan adanya kesalahan dalam penggunaan anggaran dana desa.
"Jadi dia menghubungi kepala desa, disampaikan dari Kemendes, di lapangan minta uang Rp 10 juta dikasih Rp 1 juta, lalu minta lagi Rp 4 juta. Korban merasa ada kejanggalan akhirnya lapor ke polisi," ujarnya.
Saat ini, aparat kepolisian sudah menahan para pelaku, bersama dengan barang bukti berupa kartu identitas pers, mobil jenis Ayla dengan atrtibut stiker media massa pelaku dan uang hasil pemerasan sebesar Rp 5 juta.
"Kami amankan 'id card', mobilnya juga, termasuk uangnya Rp 5 juta," ucapnya.
Para pelaku terancam asal 368, 369 dan 378 dengan ancaman hukuman maksimal selama empat tahun penjara.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Garut, Aep Hendi menyambut positif keberanian kepala desa bersama warga untuk melaporkan perilaku wartawan gadungan ke polisi. Ia memandang tindakan warga sudah tepat karena mampu membedakan media massa yang benar dan gadungan.
"Tindakan yang sangat bagus lapor ke polisi ketika ada wartawan gadungan, dan melakukan pemerasan, harus seperti itu karena tugas wartawan adalah mencari berita, bukan memeras," tuturnya.