Sabtu 13 Jan 2018 08:05 WIB

Anies: Tunaikan Pajak Mobil Mewah Anda, Malu!

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Reiny Dwinanda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan ratusan mobil mewah di ibu kota yang menunggak pajak tahun 2017, Jumat (12/1).
Foto: Republika/ Mas Alamil Huda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan ratusan mobil mewah di ibu kota yang menunggak pajak tahun 2017, Jumat (12/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemilik mobil mewah yang masih menunggak pajak untuk segera menunaikan kewajiban. Anies menilai, pemilik mobil harusnya malu jika pajak tak dilunasi sementara harga mobilnya miliaran rupiah.

"Segera tunaikan pajak (mobil mewah) Anda. Ini kalau lihat daftar ini dan tidak bayar pajak, tidak ada penjelasannya, malu kita. Malu dengan nilai kendaraan sebesar itu," kata dia di Balai Kota, Jumat (12/1).

Total sebanyak 1.293 unit mobil mewah seharga di atas Rp 1 miliar di ibu kota masih menunggak pajak hingga tahun 2017. Sebanyak 744 di antaranya atas nama pribadi, sementara 549 sisanya atas nama perusahaan.

Mobil mewah atas nama pribadi jumlah pajak yang belum dibayar totalnya mencapai Rp 26 miliar. Sementara yang atas nama perusahaan sebesar Rp 19 miliar. Sehingga total tunggakan pajak mobil mewah sebanyak 1.293 unit sebesar Rp 45 miliar.

Mobil mewah tersebut terdiri dari beragam merk, mulai dari Lamborghini, Rolls Royce, Mercedes-Benz, Ferrari, Porsche, BMW, Audi, dan lain-lain.Mobil paling mahal berharga Rp 9,6 miliar merk Lamborghini tipe Aventador.

Anies berharap semua pihak yang masih menunggak menunaikan tanggung jawab melunasinya. Ia menilai, tak pantas bagi pemilik mobil seharga di atas Rp 1 miliar tapi tidak menunaikan kewajiban membayar pajak. "Harusnya pemilik kendaraan malu dengan pajak mobil mewahnya telah mati," ujarnya.

Anies mengumumkan semua nomor polisi kendaraan mewah yang masih menunggak. Namun, dia mengaku tak bisa menyebutkan nama lantaran ada aturan yang tak membolehkannya. Ia kembali mengimbau pemilik mobil mewah miliaran rupiah segera membayar pajak.

"Saya percaya bagi mereka yang memiliki kendaraan dengan angka Rp 6 miliar, bayar pajak yang menjadi kewajiban, bukan angka yang fantastis. Ini tinggal soal menunaikan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement