Jumat 12 Jan 2018 05:50 WIB

Pencuri Sepeda Gunung Diamuk Massa

Rep: Farah Noersativa/ Red: Reiny Dwinanda
Borgol. (Ilustrasi)
Foto: Daily Times
Borgol. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang pencuri sepeda gunung di Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat mengalami luka-luka akibat diamuk massa pada Rabu (10/1) pukul 18.30 WIB. Tersangka, Candra Edi (60), selamat setelah diamankan petugas kepolisian yang sedang berpatroli di wilayah itu.

Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, tersangka diamankan dari kepungan warga di sekitaran Masjid At-Taqwa di Perum Villa Mutiara Cikarang. Candra kedapatan mencuri sepeda milik salah satu jamaah. "Usai shalat Maghrib berjamaah, Edi Saputro (34) terkejut sepeda gunungnya yang diparkir di halaman masjid hilang," ujar Alin pada Kamis (11/1).

Korban lalu mengecek ke sekeliling masjid. Dia mendapati sepedanya tengah dinaiki oleh tersangka, sekitar 300 meter dari masjid. Edi lantas meneriaki Candra dengan sebutan maling. Warga yang mendengar sontak menggejar tersangka.

Massa langsung mengeroyok hingga tersangka mengalami luka dan lebam di wajah. "Anggota yang ada di lapangan mengamankan tersangka ke kantor," ujar Alin.

Kepala Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Inspektur SAtu Jefri mengungkapkan, tersangka sebelumnya pernah melakukan pencurian sepeda di wilayah setempat sebanyak lima kali. Candra mengaku, sepeda hasil curiannya dijual ke warga lain dengan harga Rp1 juta. "Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta," kata Jefri.

Jefri mengatakan, tersangka mengaku nekat mencuri sebab terdesak kebutuhan ekonomi. Candra mengontrak di kawasan Cikarang Selatan seorang diri. Warga Jalan Terusan RT 08/03, Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini bekerja serabutan.

Atas perbuatannya, Candra dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement