REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadivhumas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto mengatakan Satgas Politik Uang untuk mencegah terjadinya politik uang pada tahapan-tahapan Pilkada Serentak 2018 telah terbentuk. "Sudah dibentuk," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/1).
Malam ini merupakan batas akhir pendaftaran bagi bakal pasangan calon peserta Pilkada 2018. Menurut Setyo, Satgas Politik Uang ini diharapkan dapat mencapai keberhasilan seperti Satgas Pangan yang telah lebih dulu dibentuk.
Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul menjelaskan alokasi anggaran untuk membentuk satgas tersebut berasal dari dana dukungan operasional dan dana kontijensi di beberapa satuan kerja Polri.
Satgas ini akan mengawasi empat tahapan pilkada yakni tahap pencalonan, tahap pemilihan, tahap penetapan calon dan tahap pengajuan keberatan di Mahkamah Konstitusi.
"Untuk mengawasi apakah ada praktik money politic," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa satgas ini diketuai oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto di tingkat pusat. Sementara di tingkat daerah, satgas ini juga dibentuk di polda dan polres-polres. Satgas Politik Uang yang idenya pertama kali dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian ini juga mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.