Senin 08 Jan 2018 18:01 WIB

Anak Korban Video Porno Jalani Trauma Healing

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Police line
Foto: Wikipedia
Police line

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Anak di bawah umur yang menjadi korban video porno akan diupayakan untuk pulih secara kejiwaaan melalui trauma healing. Sehingga, anak ke depannya tidak terjebak dalam siklus yang sama saat dewasa nanti.

Hari ini (8/1), Polda Jabar bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat dan MUI Jawa Barat mengadakan konferensi pers. "Para korban saat ini telah berada di P2TP2A selama dua hari dan telah ditangani," ujar Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat, Netty Prasetyani.

Netty menjelaskan, akan melakukan observasi dan assessment yang akan melibatkan psikolog. Gunanya, mambantu jajaran kepolisian dalam menyusun BAP karena pengakuan korban akan melengkapi proses penegakan hukum.

Kedua, kata dia, trauma healing dengan melakukan motivation training, pendekatan spiritual, pembiasaan budi pekerti dan etika. Tentu, dengan dibantu oleh psikolog, pekerja sosial dan relawan.

"Terakhir dengan mengembalikan para korban ini ke bangku sekolah, karena korban ini masih berusia sekolah namun satu di antaranya putus sekolah," kata Netty.

Oleh karena itu, kata Netty, ia telah berkoordinasi dengan Dinas pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui Unit Pelayanan Pendidikan Khusus (UPPK) agar anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap mendapatkan hak pendidikan. "Jadi proses belajar mengajar dapat dilakukan di shelter P2TP2A," katanya.

Netty mengatakan, jika tidak ditangani secara menyeluruh akan berdampak anak tersebut menarik diri dari pergaulan karena malu. Serta, trauma ini akan bermetamorfosis untuk malakukan hal yang sama seperti yang telah dialami pada masa dewasa.

Netty menilai, anak-anak ini sampai terjerat karena adanya faktor kemiskinan pendidikan, kemiskinan nilai, dan kemiskinan akses yang berpengaruh pada pola pengasuhan. "Sehingga, membuat orang tua gelap mata menjerumuskan anak pada perilaku keji," katanya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan dari hasil penyelidikan bahwa benar TKP (Tempat Kejadian Perkara) berada di Bandung. Yakni, di Hotel I dan Hotel M. Peristiwa terjadi sekitar bulan April hingga Juni 2017 dan Agustus 2017.

"Selanjutnya Polda akan bekerja sama dengan Bareskrim untuk mengungkap inisial R. Apa betul komunitas tersebut dari luar negeri atau mungkin sekitaran Indonesia," kata Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement