Senin 08 Jan 2018 12:47 WIB

Pimpinan DPR Belum Juga Terima Surat Usulan Pengganti Setnov

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
 Terdakwa kasus tindak pidana korupsi KTP Elektronik Setya Novanto  berjalan usai persidangan lanjutan  dengan agenda putusan sela  di TIPIKOR, Jakarta, Kamis (4/1).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Terdakwa kasus tindak pidana korupsi KTP Elektronik Setya Novanto berjalan usai persidangan lanjutan dengan agenda putusan sela di TIPIKOR, Jakarta, Kamis (4/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengungkap hingga hari terakhir masa reses DPR, belum ada surat dari Partai Golkar terkait nama pengganti ketua DPR. Padahal, jika sudah ada surat dari Golkar, maka pimpinan DPR langsung mengadakan rapat pimpinan untuk dibawa ke Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan DPR pada Selasa (9/1).

"Rapim tentunya dengan catatan bahwa usulan dari fraksi Partai Golkar itu sudah masuk. Tapi sampai tadi pagi belum masuk. Sehingga rapimnya ditunda. Tentunya karena besok paripurna, ya setelah paripurna apabila usulan fraksi partai golkar untuk pimpinan DPR RI sudah masuk," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (8/1).

Menurut Agus, pimpinan DPR tetap menunggu usulan dari Fraksi Partai Golkar. Hal ini karena terkait hal tersebut merupakan kewenangan Fraksi Partai Golkar.

Lebih lanjut, belum adanya nama calon ketua DPR juga tidak berpengaruh terhadap pembukaan masa sidang DPR.

"Tidak, tidak ada masalah, pembukaan tetap berjalan seperti biasanya karena pimpinan dewan itu yang penting saat paripurna besok, minimal dua orang pimpinan harus ada. Kalau rapat pimpinan minimal tiga orang. Itu kuorum rapim dan rapat paripurna," ungkapnya.

Agus pun turut berkomentar terkait informasi bahwa proses pengusulan nama ketua DPR, bersamaan dengan proses revisi UU Nomoe 17 tahun 2014 tentang MD3 untuk mengakomodir penambahan pimpinan DPR.

"Kalau menunggu tentunya kan memakan waktu agak lama. Tapi semuanya kan kita kembalikan pada fraksi Partai Golkar. Kalau menunggu berarti menunggu revisi dulu," katanya.

Ketua DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnaen tidak membantah perihak informasi penentuan nama calon ketua DPR menunggu revisi UU MD3 selesai. Hal ini untuk mengakomodir masuknya penambahan kursi pimpinan untuk PDIP.

"Iya, diusahakan begitu.

Diketahui pascapengunduran diri Setya Novanto dari Ketua DPR setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, Golkar belum juga menentukan nama pengganti. DPP Golkar sebelumya mengatakan bahwa penentuan nama dilakukan menunggu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mencari pengganti Ketua Umum Golkar selesai.

Selanjutnya, DPP Golkar mengatakan keputusan akan dibahas pada awal 2018. Di sisi lain, pembahasan revisi UU MD3 di baleg DPR terus terjadi tarik ulur. Hal ini berkaitan pembahasan penambahan kursi pimpinan DPR. Namun, info terakhir mengatakan semua fraksi di DPR satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja dan menolak wacana penambahan kursi pimpinan DPR selain dari PDIP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement