Kamis 04 Jan 2018 00:02 WIB

Dishub Surabaya akan Tambah 15 CCTV e-Tilang

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hazliansyah
RENCANA TILANG CCTV. Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (22/9).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
RENCANA TILANG CCTV. Closed Circuit Television (CCTV) terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (22/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Perhubungan Kota Surabaya berencana menambah 15 Closed Circuit Television (CCTV) e-tilang atau tilang by CCTV di beberapa titik di Kota Pahlawan di 2018. Penambahan dilakukan setelah pada 2017, Dishub merasa sukses menerapkan CCTV e-tilang, sehingga mampu menekan angka kecelakaan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan, pada tahun 2017 sudah memasang lima CCTV e-tilang. Kelimanya dipasang di kawasan Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Jalan Dharmawangsa.

"Tahun lalu sudah kami pasang lima unit dan tahun 2018 ini kami tambahkan 15 unit lagi. Jadi, totalnya 20 CCTV e-tilang yang nantinya akan mengawasi para pengendara," kata Irvan di Surabaya, Rabu (3/1).

Menurut Irvan, CCTV ini bisa menekan angka kecelakaan di Kota Surabaya. Terbukti pada saat uji coba, rata-rata kecelakaan mencapai 427 kasus dalam sehari. Namun, setelah diterapkan CCTV e-tilang, angka kecelakaan otomatis berkurang hingga tercatat kurang dari 100 kasus dalam sehari.

"Kalau dulu para pengendara takut karena ada petugas yang berjaga di lapangan, tapi sekarang mereka juga khawatir karena merasa diawasi oleh CCTV ini. Jadi, seakan menjadi Shock Therapy bagi pengendara, sehingga mereka lebih berhati-hati dan tidak melanggar lampu merah dan marka jalan," ujar Irvan.

Manfaat lainnya, lanjut dia, CCTV ini dapat menjadi mata Dishub untuk mengetahui kondisi jalan di Kota Surabaya. Termasuk kepadatan arus lalu lintas, kecelakaan, kebakaran mobil, dan beberapa kejadian lain di jalanan Surabaya.

Selain itu, Dishub juga akan menambah kamera khusus untuk mengetahui kecepatan kendaraan. Jika tahun 2017 masih memasang satu unit kamera khusus di frontage road A. Yani, maka pada tahun 2018 ini akan ditambah lima unit kamera khusus di beberapa titik rawan di Surabaya.

Nantinya, kamera khusus itu akan dipasang di jalan-jalan yang biasa dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi, seperti di Jalan Merr dan Kenjeran. Totalnya nanti ada enam, kata Irvan.

Ia juga memastikan seluruh jalan di Kota Surabaya yang dinilai rawan kecelakaan dan rawan kejahatan, secara bertahap akan dipasang kamera. Tujuannya, supaya Dishub bisa memantau langsung kondisi di lapangan dan bisa segera membantunya apabila memang membutuhkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement