Rabu 03 Jan 2018 14:14 WIB

Jennifer Dunn Tes Rambut di Puslabfor Mabes Polri

Rep: Mabruroh/ Red: Yudha Manggala P Putra
Aktris Jennifer Dunn diperlihatkan kepada media saat rilis kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Aktris Jennifer Dunn diperlihatkan kepada media saat rilis kasus narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktris sinetron Jennifer Dunn dibawa dari Ditnarkoba Polda Metro Jaya ke Puslabfor Mabes Polri untuk menjalani sejumlah tes terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Rabu (3/1). Salah satu yang dilakukan adalah tes rambut.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin mengatakan, tes itu untuk memastikan berapa lama ia mengkonsumsi narkoba jenis sabu. "Kami ingin mengetahui sudah berapa lama (Jennifer) konsumsi narkoba," ujar Calvin, Rabu (3/1).

Jennifer Dunn atau Jedun mengaku kepada polisi baru tiga kali melakukan transaksi sabu-sabu. Sementara penjual sabu yang ditangkap berinisial FS mengatakan, sudah 10 kali bertransaksi dengan artis tersebut. "Kami juga membawa barang bukti yang diamankan untuk diuji laboratorium," kata Calvin.

Calvin mengaku tidak tahu berapa lama rangkaian tes tersebut akan dilakukan. Ia hanya memastikan, usai menjalani tes laboratorium Jennifer akan kembali masuk dalam sel tahanan Polda Metro Jaya. "Balik lagi. Nanti kami infokan perkembangan," ucap Calvin.

Jennifer ditangkap di rumahnya di Jalan Bangka, Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Ahad (31/12). Selain sabu sebanyak 0,5 gram, polisi juga memiliki barang bukti berupa percakapan Jedun dengan FS.

Ini bukan kali pertama Jennifer ditangkap karena terkait narkoba. Polisi pernah mengamankannya karena ganja pada 2005 dan sabu serta ekstasi pada 2009.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement