Kamis 15 Mar 2018 17:26 WIB

Kasus Narkotika Jennifer Dunn Segera Disidangkan

Barang bukti kasus narkotika Jedun juga dilimpahkan ke kejaksaan

Sesaat sebelum Jennifer Dunn beserta barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3) pukul 10.45 WIB, di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Sesaat sebelum Jennifer Dunn beserta barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3) pukul 10.45 WIB, di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap dua berkas berita acara pemeriksaan (BAP) artis Jennifer Dunn. Barang bukti juga dilimpahkan ke kejaksaan terkait penyalahgunaan narkoba.

"Pelimpahan tahap dua hari (Kamis) ini," kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajum Komisaris Besar Polisi Calvin Simanjuntak di Jakarta, Kamis (15/3).

Petugas akan memeriksa kesehatan tersangka Jennifer Dunn sebelum diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dengan dilimpahkannya berkas ini, maka artis yang kerap disapa Jedun ini akan segera disidangkan.

Sebelumnya, petugas menangkap pemasok narkoba FS dan Jennifer Dunn pada dua tempat berbeda di wilayah Pejaten dan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Ahad (31/12). Polisi menduga pria berinisial FS menjadi pengedar langganan narkoba yang beberapa kali dipesan Jennifer.

Selain meringkus dua tersangka, polisi menyita barang bukti bungkua rokok berisi 0,6 gram sabu, dua unit telepon selular dan satu pipet plastik untuk menyendot sabu. Jennifer diketahui pernah tersangkut dua kali kasus yang sama karena penyalahgunaan narkoba.

Polisi juga telah meringkus rekan Jennifer Dunn berinisial R alias T yang sempat mengkonsumsi sabu bersama. Petugas menciduk R dengan barang bukti shabu sisa pakai 0,2 gram, alat hisap dan klip plastik bungkus sabu di rumah kerabatnya kawasan Pejaten Jakarta Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement