REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw dikabarkan batal mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah pada 2018 mendatang. Kabar ini disampaikan oleh Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto. "Pak ini (Paulus Waterpauw, Red) saja mundur kan, Paulus Waterpauw enggak jadi, sudah enak jadi Kapolda," kata Setyo saat dikonfirmasi, Rabu (3/1).
Sebelumnya, nama Paulus Waterpauw dikabarkan akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah sebagai Gubernur Papua. Sejauh ini, perwira Polri yang dipastikan akan terjun di Pilkada adalah Komandan Korps Brimob Inspektur Jenderal Murad Ismail yang akan mencalonkan diri di Pemilihan Gubernur Maluku dan Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan. Selain itu, Kapolda Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Safarrudin juga dipastikan mencalonkan diri di Pilgub Kaltim.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal, menyatakan, Polri tidak membendung hak politik perwiranya sebagai warga negara untuk menggunakan hak politiknya. "Polri tidak bisa mengekang siapapun termasuk yang pangkatnya rendah untuk masuk kedalam ranah politik atau ikut dalam kontestan Pilkada tahun depan," kata Mohammad Iqbal.
Namun, menurut Iqbal harus ada aturan atau regulasi pada institusi yang harus dipatuhi oleh para personel Polri yang hendak mencalonkan diri. Personel harus menyampaikan akan ikut dalam kontestan Pilkada membawa surat resmi dan diajukan pada Polri. "Kalau misalnya massa dinasnya masih panjang, harus mengundurkan diri," kata Iqbal menjelaskan.
Iqbal memastikan, para personel telah melaporkan pada pimpinan dan proses pengunduran diri akan segera dilakukan bila saatnya tiba. "Sudah minta restu bapak Kapolri, sudah mengirim surat. Dan proses itu (pengunduran diri) akan terus bergulir," kata Iqbal menutup.
Mengenai respons Polri sendiri, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, Polri merespons dengan baik niatan para jenderal berbintangnya yang berkehendak maju di Pilkada 2018. Sesuai aturan, anggota pun harus mengundurkan diri jika masih aktif sebagai anggota. "Bilamana maju dipersilakan mengundurkan diri, jadi pensiun dini, Polri sendiri akan mengizinkan, tentu kita akan setujui," kata Martinus.