REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pencapaian penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2017 mencapai 85 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Serapan tertinggi terjadi di bulan Desember 2012 yang mencapai belasan triliun.
"Penyerapan Rp 12 triliun terjadi di bulan Desember," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Selasa (2/1).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael Rolandi mengatakan, serapan anggaran di bulan Desember besar lantaran banyaknya tagihan dari pengerjaan proyek di tahun 2017. Kontraktor, kata dia, rata-rata menagih uang pengerjaan itu di akhir-akhir. "Itu tagihan-tagihan pihak ketiga untuk menyelesaikan pelunasan proyek-proyek kita yang cukup besar," kata Michael.
Sandi menambahkan, penyerapan besar yang terjadi di akhir-akhir tahun anggaran tidak baik. Dia menginginkan penyerapan tidak hanya besar di triwulan terakhir, tapi merata di sepanjang tahun. Dia meminta proses lelang, eksekusi dan pembayarannya dipercepat untuk anggaran 2018.
"Sehingga ada termin-terminnya yang kita sepakati bersama sehingga tidak memberatkan kedua belah pihak. Jangan cuma di Desember saja dipacunya karena itu mengakibatkan serapan berpotensi untuk tidak optimal karena digenjot hanya di triwulan terakhir," ujar Sandi.
Pada pertengahan Desember 2017, penyerapan anggaran dalam APBD DKI 2017 baru sekitar 69 persen. Banyak faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran sampai hari ini relatif masih rendah. Mulai dari pengerjaan yang tidak selesai hingga batalnya sejumlah lelang proyek.