REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyatakan masih mendalami seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, Densus 88 masih memerlukan waktu lebih untuk menggali lebih dalam peran pria berinisial MJ tersebut.
"Kita mempunyai waktu 7x24 jam yang saya katakan tadi, kita tidak boleh mendahului, takutnya nanti malah mengganggu penyelidikan," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (2/2).
Setelah sepekan, lanjut Setyo, status pria tersebut baru akan diungkapkan. Hal ini bertujuan agar proses penyidikan oleh Densus tidak terganggu. Sehingga adanya kemungkinan jaringan pria tersebut tidak lantas melarikan diri.
"Nanti teman-teman pengennya mengungkap, mendahului ternyata malah mengganggu penyidikan, yang teman-temannya misalnya ada disitu, pada lari semua gitu kan bahaya malahan," kata Setyo.
Setyo sendiri belum bisa memastikan alasan pria tersebut ditangkap. "Nanti kita lihat dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kan udah masuk penyidikan sekarang," katanya lagi.
Sebelumnya, deorang warga Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur berinisial MJ (36) ditangkap oleh kepolisian setempat, Sabtu (30/12) malam, karena diduga terlibat jaringan terorisme. MJ ditangkap oleh tim gabungan kepolisian dari Polres Kukar, Polsek Tenggarong dan Densus 88, Sabtu sore, dalam perjalanan menuju rumahnya. MJ diketahui berprofesi PNS di Kesbangpol Kukar, dan menjadi petugas kebersihan di masjid Pemkab Kukar.