Selasa 02 Jan 2018 14:04 WIB

Artis Jennifer Dunn Diciduk Polisi karena Narkoba

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Elba Damhuri
 Jennifer Dunn
Foto: Antara/Wahyu Putro
Jennifer Dunn

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Jennifer Dunn diciduk jajaran aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba). Informasi tersebut telah dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan.

"Benar. Nanti data lengkap ke Kabid Humas ya," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/1).

Namun, perincian lokasi penangkapan dan barang bukti yang diamankan saat Jennifer diciduk, polisi belum bersedia menjelaskannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono juga membenarkan kabar tersebut. Argo mengaku akan mengungkapkan lebih lanjut dalam rilis media yang digelar sore ini.

"Kami akan melakukan ekspose kasus sore ini, jam 3-an dirilis," kata Argo dalam pesan singkatnya, Selasa (2/2) siang.

Ini bukan pertama kali Jennifer ditangkap karena dugaan narkoba. Jennifer pernah ditangkap polisi dalam kasus narkoba pada 2005 silam.

Ia sempat mendekam dalam tahanan. Hal tersebut juga terulang di tahun 2009 karena kasus kepemilikan narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement