Selasa 02 Jan 2018 12:09 WIB

Regulasi Sastra Budaya Moronene Diharap Segera Ditetapkan

Busana adat Moronene (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Busana adat Moronene (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOMBANA -- Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Daman) Kabupaten Bombana, Sultra, meminta pemerintah daerah setempat untuk segera menetapkan regulasi daerah tentang Bahasa dan Sastera Budaya Moronene.

Draf Raperda tersebut telah ditetapkan menjadi Program Legislasi Daerah (Prolegda) sejak setahun lalu, tetapi belum sama sekali ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah," tutur Ketua Daman Bombana, Jumrad, Selasa (2/1).

Menurut Jumrad, bahasa dan sastra budaya Moronene sangat penting untuk dibuatkan payung hukum guna menggairahkan literasi dan kebahasaan lokal untuk memperkaya khasanah kebudayaan nasional. "Selain itu, bahasa Moronene termasuk salah satu yang terancam punah keberadaannya akibat pergeseran zaman dan arus globalisasi informasi yang tidak dapat dibendung oleh pemakainya," imbuhnya.

Karena itulah, Daman Bombana berharap pemerintah daerah mengeluarkan suatu regulasi untuk melindungi dan melestarikan unsur-unsur budaya lokal khususnya bahasa ibu etnis Moronene.

Jumrad menekankan bahwa rumah adat, motif dan corak moronene itu penting tetapi tidak kalah pentingnya lagi adalah bahasa dan sastra sebagai induk dari semua unsur kebudayaan yang perlu dijaga, dilindungi dan dilestarikan keberadaannya.

"Bahasa itu merupakan pembentuk hati dan pikiran untuk menunjukkan jati diri pribadi, kelompok pada suatu daerah maupun bangsa, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melestarikannya," ujar Jumrad.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement