Ahad 31 Dec 2017 11:44 WIB

Kemenkes Lakukan Penguatan Surveilans Penyakit Difteri

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah pegawai Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengikuti vaksinasi Difteri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (28/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah pegawai Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengikuti vaksinasi Difteri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pergerakan penduduk yang kemungkinan meningkat saat liburan, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri, membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan penguatan surveilans penyakit difteri. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi mengatakan, penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) difteri dilakukan dengan mengadakan Outbreak Response Immunization (ORI) yaitu mengimunisasi penduduk yang tinggal di sekitar penderita dimulai dari mereka yang tinggal serumah, tetangga dan mereka yang pernah menengok penderita.

"Dengan ORI, KLB difteri secara berangsur-angsur akan dapat diatasi," katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (31/12).

Ia menerangkan, ORI saat ini dibatasi sasarannya pada usia satu tahun sampai kurang dari 19 tahun. Namun, Kemenkes menyadari bahwa ada orang dewasa yang khawatir tertular difteri. Hal ini wajar terjadi dan telah diantisipasi.

Namun, mengingat prioritas penanggulangan saat ini adalah pada kelompok yang berusia di bawah 19 tahun maka keinginan penduduk dewasa untuk memperoleh imunisasi Difteri dapat dilakukan secara mandiri. Ia mengklaim, beberapa fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta telah siap untuk memberikan pelayanan imunisasi difteri kepada orang dewasa dengan pembayaran yang bervariasi jumlahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement