Sabtu 30 Dec 2017 21:27 WIB

Menhub Minta Pemprov DKI Evaluasi Kebijakan di Tanah Abang

Rep: s bowo pribadi/ Red: Esthi Maharani
Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi Tamasya Trotoar Tanah Abang Jalan Jati Baru Raya, Jakarta, Jumat (29/12).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Koalisi Pejalan Kaki melakukan aksi Tamasya Trotoar Tanah Abang Jalan Jati Baru Raya, Jakarta, Jumat (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi ikut bicara perihal polemik penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di satu jalur kawasan niaga Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia bahkan menyarankan ada evaluasi atas kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Trotoar sebaiknya memang tidak digunakan untuk PKL. Saya menyarankan agar tidak digunakan untuk PKL," katanya, di sela megunjungi terminal Bus Tipe A Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/12).

Kalau untuk PKL, lanjut dia, idealnya dibuatkan kantong-kantong tertentu agar tidak mengganggu fungsi jalan dan trotoar. Ia pun beranggapan perlu ada evaluasi mengenai kebijakan tersebut. Hanya saja, ia menegaskan Pemprov memiliki hak otonom untuk mengatur daerahnya sendiri.

"Tetapi, daerah ini kan punya hak otonom untuk mengatur dan menetapkan sendiri. Kita hanya bisa memberikan saran atau pemikiran saja," kata Menhub.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement