Sabtu 30 Dec 2017 14:49 WIB

Daftar Kegaduhan DPR Sepanjang Tahun 2017

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto  tertidur saat penasehat hukum  membacakan nota keberatan di  persidangan pengadilan  tindak pindana korupsi, Jakarta, Rabu (20/12).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Fahri Hamzah

2. Kursi Fahri Hamzah Digoyang PKS

Tidak hanya Setya Novanto, rekan koleganya, Fahri Hamzah juga mengalami hal serupa. Hanya saja nasib Fahri masih lebih baik dibanding Senov. Kabar itu berhembus ketika Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sukamta menyampaikan bahwa ada usulan untuk kembali mencopot Fahri dari pimpinan DPR dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pada Senin (11/12) lalu.

Sukamta mengatakan PKS sudah lama mengajukan pencopotan tersebut. Namun karena bersamaan dengan pergantian Setnov sebagai Ketua DPR, maka PKS mengaku akan menunggu sampai proses pergantian tersebut selesai.

Menanggapi hal itu Fahri tidak ambil pusing, pasalnya gugatannya telah dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, ditolaknya banding PKS oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Ia jug menganggap pencopotan dirinya oleh PKS dinilai tidak sesuai prosedur.

"Semua ini kan proses hukumnya berjalan, dan ada rute yang salah. Karena itu PKS memecat. Dengan dasar pemecatan itulah ingin adanya pergantian. Tapi pemecatan ditolak pengadilan," kata Fahri di Komplek parlemen Senayan, Kamis (14/12).

Sebelumnya, PKS memecat Fahri dari seluruh jenjang kepartaian pada 11 Maret 2016. Keputusan pemecatan tersebut berdasarkan rekomendasi Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO) PKS. Namun PN Jakarta Selatan mengabulkan gugatan Fahri terhadap PKS. Sesuai amar keputusan dirinya kini masih menjabat sebagai anggota PKS dan Wakil Ketua DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement