Sabtu 30 Dec 2017 09:10 WIB

Tren Peredaran Narkoba pada 2017 Naik Signifikan

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Petugas kepolisian direktorat tindak pidana narkoba bareskrim merapihkan barang bukti narkotika jenis shabu yang akan di lakukan pemusnahan narkotika di  kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Petugas kepolisian direktorat tindak pidana narkoba bareskrim merapihkan barang bukti narkotika jenis shabu yang akan di lakukan pemusnahan narkotika di kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto mengatakan, ada peningkatan dan penurunan dalam upaya pemberantasan narkoba sepanjang 2017. Meskipun upaya penegakan hukum terus digalakkan, para pelaku peredaran gelap narkotika ini belum juga jera.

"Tren kejahatan narkoba di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami fluktuasi naik turun," kata Eko pada Republika, Sabtu (30/12).

Misalnya, dalam peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Indoensia, kata Eko mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Hal ini didasar dari banyaknya temuan barang bukti yang diselundupkan para pelaku, namun berhasil ditangkap oleh aparat.

"Jenis narkoba yang mengalami peningkatan signifikan adalah ganja, sabu, dan ekstasi," ujar Eko.

Data 2016 sampai 2017 kata Eko, menyebutkan penyitaan terhadap ganja naik 1.240,66 persen. Pada 2016 tercatat barang bukti ganja sekitar 11,19 ton sedangkan pada 2017 naik menjadi150,20 ton.

Begitu juga dengan sabu, pada 2016 barang bukti yang didapat sebesar 1,64 ton shabu dan 2017 naik menjadi 2,55 ton sabu. Kemudian untuk ekstasi, mengalami peningkatan sebesar 144,55 persen dibandingkan 2016.

"Narkotika jenis sabu dan ekstasi ini merupakan pangsa pasar Indonesia, dengan segala modus operandinya yang berubah-ubah, yang diselundupkan oleh sindikat peredaran gelap narkoba," kata Eko.

Modus operandi baru pada 2017, yakni narkotika jenis sabu yang disamarkan dalam kemasan teh hijau. Ini merupakan narkoba produksi Cina dan Myanmar yang berhasil terdeteksi saat masuk ke Indonesia.

Selanjutnya, narkoba yang juga disembunyikan dalam panel listrik, disembunyikan dalam tanah, disembunyikan dalam mesin, dan dikirim melalui jasa pengiriman. Apabila melihat barang bukti yang disita pada 2017 menurut Eko, mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan 2016.

Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum dengan terus melakukan penyitaan-penyitaan berhasil namun untuk pencegahan masih kurang. "Penegakan hukum kita berhasil, sedangkan pencegahan masih belum menunjukkan keberhasilan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement