REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia meminta masyarakat agar tidak berlebihan merayakan malam Tahun Baru 2018. Hal ini agar kekhawatiran terhadap potensi terjadinya tindak pidana di malam pergantian tahun dapat ditekan.
"Kami warning, tidak boleh berlebihan, apalagi pesta miras, kebut-kebutan. Kami akan tindak. Proses hukum. Jelas itu," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi Republika, Jumat (29/12).
Iqbal kembali menekankan agar warga lebih baik memanfaatkan malam pergantian tahun untuk hal-hal yang lebih positif. Polri pun telah berulang kali mengimbau agar masyarakat memanfaatkan malam pergantian tahun untuk melakukan retrospeksi diri bersiap menghadapi Tahun 2018.
"Silaturahim ke keluarga, kegiatan ibadah, bagaimana merenung untuk tahun depan lebih baik," kata Iqbal.
Aktivitas yang dapat berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas masyarakat seperti Konvoi kendaraan pun sebaiknya dihindari. Meskipun, kepolisian sendiri juga sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas. "Ada traffic engineering, tapi kalau ada pelanggaran lalu lintas di konvoi ya kita tindak tetap," kata Iqbal.
Polri juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu berduyun-duyun pergi ke kota besar untuk merayakan tahun baru. Kepada anak di bawah umur, Iqbal mengimbau otang tua agar mampu mengawasi supaya anak-anak terhindar dari kegiatan yang sifatnya negatif. "Gak perlu juga orang tua ajak anak-anak konvoi ke kota besar," kata Iqbal.