REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengklaim kasus kecelakaan kerja sepanjang tahun 2017 mengalami penurunan dibanding tahun 2016. Di tahun 2017, jumlah kecelakaan kerja tercatat sebanyak 80.393 kasus, turun sekitar 20.975 kasus.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Sugeng Priyanto menyebutkan, kesadaran para pekerja sudah mulai terbangun. Kesadaran akan kelematan kerja tersebut berdampak pada minimnya angka kecelakaan kerja.
"Kesadaran para pekerja untuk menjaga keselamatan diri selama bekerja sudah meningkat. Itu bisa dilihat dari jumlah kecelakaan. Dan kasus permasalah ketenagakerjaan," kata Sugeng usai memaparkan capaian Kemenaker pada tahun 2017 di kantor Kemenaker, Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (29/12).
Selain itu menurut Sugeng, saat ini perusahaan yang berhasil menerapkan Sistem Manajemen K3 meningkat menjadi 1.221 perusahaan. Jumlah tersebut naik sekitar 69,1 persen dari tahun 2016.
Dia juga mengklaim, penerapan norma Ketenagakerjaan di sejumlah perusahaan sudah terealisasi dengan sangat baik. Jika di prosentasekan, kata dia, yaitu sekitar 95,4 persen atau sekitar 18.268 perusahaan.
"Karena itu ke depan, kami akan terus dorong itu, agar semakin baik tentunya," tegas Sugeng.
Selain itu, dia pun memastikan akan lebih mengoptimalkan fungsi satuan tugas (Satgas). Terlebih satgas tenaga kerja Indonesia (TKI) Non prosedural, perbudakan, dan lainnya yang dinilai masih masif terjadi saat ini.