Kamis 28 Dec 2017 13:16 WIB

Saat Tahun Baru Kawasan Puncak Diberlakukan Bebas Kendaraan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Kendaraan roda empat terjebak macet di jalur keluar pintu tol Jagorawi, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/8). Kemacetan tersebut akibat tingginya arus wisatawan menuju kawasan wisata Puncak Bogor pada libur Lebaran.
Foto: Reoublika/Yasin Habibi
Kendaraan roda empat terjebak macet di jalur keluar pintu tol Jagorawi, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/8). Kemacetan tersebut akibat tingginya arus wisatawan menuju kawasan wisata Puncak Bogor pada libur Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menutup jalur Puncak, Jawa Barat, di saat malam perayaan Tahun Baru 2018. Car Free Night atau malam bebas kendaraan akan berlaku di Puncak saat tahun baru.

Tito menjelaskan penutupan jalur Puncak itu dilaksanakan pada 31 Desember 2017 dan akan berlaku dari pukul 18.00 sampai 06.00 WIB keesokan harinya atau 1 Januari 2018. Car free Night di Puncak ini pertama kali terjadi. "Puncak saya minta penekanan khusus di Puncak ditutup, Car Free Night tak ada kendaraan di tanggal 31 Desember malam tahun baru, dari jam 18.00 sore sampai 06.00 pagi," kata Tito saat ditemui di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (28/12).

Penutupan jalur Puncak itu, kata Tito akan berlaku di kedua arah, baik Jakarta ke Puncak begitupun sebaliknya. Karenanya, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menuju Puncak ketika memasuki waktu Car Free Night. "Untuk kendaraan naik atau turun. Yang naik saya imbau kepada masyarakat supaya sebelum jam 18.00 di atas jam 24.00 WIB tak usah naik lagi ke atas (Puncak). Sebaliknya dari Cianjur juga akan ditutup," ujar Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menuturkan, saat Car Free Night di Puncak nantinya masyarakat dilarang untuk menggunakan kendaraan. Warga akan diminta untuk menghabiskan malam Tahun Baru di Puncak dengan berjalan kaki.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa menyebut bahwa Car Free Night saat malam Tahun Baru 2018 tak hanya berlaku di kawasan Puncak. Tetapi, kata Royke bebas kendaraan juga dilaksanakan di Ibu Kota DKI Jakarta. Malam bebas kendaraan itu akan berlangsung di wilayah Sudirman, Thamrin dan Silang Monas. Untuk waktunya, dia menyatakan dilakukan secara serentak sejak pukul 18.00 sampai 06.00 WIB.

"Di kota-kota lain juga begitu di kota besar, Puncak Car Free Night wilayah Puncak dari jam 18.00 sore sampai 06.00 pagi," ujar Royke saat mendampingi Kapolri di RS Polri.

Royke menginstruksikan kepada seluruh jajaran polisi lalu lintas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan Car Free Night di Puncak dan Jakarta. Mengenai pengalihan lalu lintas saat Car Free Night di Puncak, Royke menjelaskan bahwa jajarannya sudah mulai merekayasa lalu lintas dari wilayah Gadog dan Cipanas, Jawa Barat.

"Jangan sampai orang Jakarta ke sana (Puncak) sudah ditutup. Kalau mau ke sana (Puncak) ya sebelumnya boleh kendaraan boleh masuk, tapi jam 18.00 sore sudah ditutup," kata Royke.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement