Kamis 28 Dec 2017 08:05 WIB

Petugas Cari Tempat Persembunyian Narapidana Binjai

Red: Nur Aini
Ilustrasi tahanan kabur
Foto: Republika On Line/Mardiah diah
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Hermawan Yunianto, mengatakan, petugas terus memantau tempat persembunyian sejumlah narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai.

"Selain itu, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai, juga menongkrongi sejumlah lokasi yang dianggap sebagai tempat bersembunyi para narapidana (Napi) tersebut," kata Hermawan, di Medan, Kamis (28/12).

Hal tersebut dilakukan, menurut dia, sebagai upaya petugas agar dapat secepatnya menangkap para napi yang menghilang dari Lapas Binjai. "Saat ini, ada empat orang lagi napi yang belum tertangkap dan masih terus dilakukan pencarian," ujar Hermawan.

Ia menyebutkan, napi tersebut, yakni Saifuddin (34 tahun), Fahrul Azmi Nasution (35 tahun), Roni Adianto (25 tahun) dan Suhelmi (45 tahun). Keempat napi itu, diharapkan dapat secepatnya ditemukan petugas agar tidak meresahkan masyarakat. "Kita takut warga binaan yang melarikan diri itu, mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum dan hal tersebut harus diantisipasi," ucapnya.

Hermawan juga menjelaskan, hingga saat ini petugas Lapas telah berhasil mengamankan tiga napi, yakni Rudi (33) warga Dusun III Helvetia, Labuhan Deli. Napi itu, ditangkap di tempat persembunyiannya, Ahad (24/12).

Kemudian, Napi Rahman (33 tahun) warga Kampung Tempel, Stabat, Kabupaten Langkat, menyerahkan diri ke Lapas Binjai, Rabu (20/12) malam. "Napi Yusrizal (39 tahun) warga Jalan Medan-Binjai KM 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, diringkus petugas di Labuhan Batu," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut.

Sebelumnya, tujuh napi melarikan diri dari Lapas Klas II A Blok B Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/12) pukul 02.00 WIB. "Para tahanan itu, kabur dengan cara menggergaji jeruji besi ventilasi ruangan tahanan," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II A Binjai, Imanuel Ginting.

Dari tujuh napi yang kabur itu, menurut dia, seorang di antaranya merupakan tahanan yang pernah kabur dari sel di Markas Polres Binjai, belum lama ini. "Napi itu adalah Syaifuddin," ujar Ginting.

Ia menyebutkan, tujuh napi yang kabur itu, yakni Saifuddin (34 tahun) warga Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, divonis hukuman delapan tahun penjara. Abdul Rahman (33 tahun) warga Kampung Tempel, Stabat, Langkat. Abdul terlibat kasus penadahan barang curian.

Kemudian, Fahrul Azmi Nasution (35 tahun) warga Jalan H Hasan, Kelurahan Limau Sundai, terlibat kasus narkoba, Yusrizal (39 tahun) warga Jalan Medan-Binjai KM 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati, Sunggal, divonis dua tahun enam bulan kasus pencurian.

Roni Adianto (25 tahun) warga Desa Sei Semayang/Diski, Sunggal, divonis tiga tahun tujuh bulan penjara kasus pencurian, Suhelmi (45 tahun) warga Jalan Bangau, Sei Mencirim terlibat kasus narkoba dan divonis empat tahun.

Rudi (33 tahun) warga Dusun III Helvetia, Labuhan Deli yang divonis 10 tahun penjara karena kasus narkoba. Napi yang kabur itu sedang bermasalah dan dikurung dalam kamar sel isolasi. "Napi yang melarikan diri itu, juga menggunakan alat bantu berupa kain sarung ketika keluar dan melompat dari gedung Lapas Klas II A Binjai," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement