REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Prevalensi jumlah pengguna narkoba di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sangat mengkhawatirkan. Secara nasional, posisi Kaltim berada di peringkat empat setelah DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Kalimantan Utara.
"Prevalensi pengguna narkoba Kaltim mencapai 2,5 persen dari total jumlah penduduk. Jakarta posisi pertama dengan prevalensi 3,6 persen, Yogyakarta 2,8 persen, dan Provinsi Kaltara 2,6 persen," ungkap Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono, di Samarinda, Rabu.
Data tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh tim gabungan dari Puslidatin BNN dan Puslikes Universitas Indonesia tahun 2016.
Berdasarkan hasil survei pada tahun itu, dari total jumlah pengguna narkoba tersebar di kabupaten/kota di Kaltim, tercatat 4,7 persen mengaku pernah mengkonsumsi narkoba dan 2,5 persen mengaku sudah setahun menjadi pemakai.
Pemadat berasal dari lintas usia, mulai remaja, dewasa, hingga orang tua. Dilihat dari status pekerjaan pun variatif, mulai dari pegawai swasta, pegawai negeri hingga buruh kasar.
Khusus sepanjang tahun 2017, Raja menjelaskan, BNNP Kaltim bersama BNN Kota Balikpapan dan Samarinda telah menangkap 127 orang, baik tersangka sebagai pengguna maupun sebagai bandar narkoba.
Usia para tersangka yang ditangkap berkisar antara 16-21 tahun dua orang, antara 22-30 tahun 35 orang, 31-50 tahun 40 orang, dan 51-65 tahun tercatat lima orang.
Berdasarkan status pekerjaan, tersangka yang berhasil diringkus sepanjang 2017 adalah dua PNS, satu anggota TNI/Polri, 51 orang pegawai swasta, 21 orang masih pengangguran, dan tujuh orang masih berstatus mahasiswa.
Penangkapan terhadap 127 tersangka tersebut ada yang dilakukan setelah menerima laporan masyarakat, sebelumnya melalui penyelidikan, dan ada yang melalui razia pada sejumlah tempat hiburan seperti karaoke, hiburan malam, maupun game online.
"Mengingat tingginya jumlah pengguna narkoba di Kaltim maka kami nyatakan perang terhadap narkoba. Jika dalam penangkapan bandar narkoba tersangkanya membawa senjata api dan melakukan perlawanan, kami harus tegas dengan membalas tembakan," ujar Raja.