Rabu 27 Dec 2017 22:31 WIB

Penghargaan Depok Sebagai Kota Layak Anak Dipertanyakan

Rep: Rusdy Nurdianyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Kondisi terkini Toko Pakaian Fernando yang dijarah geng motor bernama Geng Jepang, kerugian ditaksir mencapai Rp 13 juta, Selasa (26/12).
Foto: Republika/Rahma Sulistya
Kondisi terkini Toko Pakaian Fernando yang dijarah geng motor bernama Geng Jepang, kerugian ditaksir mencapai Rp 13 juta, Selasa (26/12).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kasus kejahatan penjarahan oleh geng motor Jembatan Mampang (Jepang) menambah daftar kriminalitas yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun sebagai korban di Depok. Sepanjang 2017, data dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak-anak (Unit PPA) Polres Depok setidaknya mencatat ada 300 kasus kejahatan anak yang terjadi di Depok.

Jenis kejahatan bermacam-macam, dan yang paling menonjol yakni tawuran, kekerasan, pencabulan dan pencurian. "Sepanjang 2017, kasus kejahatan anak yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak-anak (Unit PPA) Polres Depok ada 300 kasus," ujar Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra. Pernyataan itu disampaikan Jasra usai melakukan koordinasi dengan Unit PPA Polres Depok terkait kasus penjarahan yang dilakukan anak di bawah umur di Mapolres Depok, Rabu (27/12).

Aparat kepolisian Polres Depok menangkap 26 orang terkait kasus penjarahan toko pakaian di Depok yang dilakukan Geng Motor Jembatan Mampang (Jepang). Dari 26 orang pelaku yang ditangkap, 18 orang masih di bawah umur dan tiga orang adalah remaja putri.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Unit PPA Polres Depok terkait langkah-langkah hukum anak di bawah umur. Saat ini kasus masih di bawah penanganan penyelidikan Satreskrimum, termasuk identifikasi usia pelaku dan status hukumnya," ungkap Jastra.

Diutarakan Jasra, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial. "Hal ini dilakukan untuk pendampingan anak di Polres Depok dan kemungkinan dilakukan rehabilitasi terhadap pelaku," terangnya.

KPAI berharap Pemkot Depok dapat mendeteksi dini kejahatan terkait anak. Saat ini sudah ada ratusan kasus kejahatan terkait anak-anak. "Kami berharap Pemkot Depok yang sudah mendapat penghargaan Kota Layak Anak (KLA) agar melakukan deteksi dini terhadap kejahatan anak, baik sebagai pelaku maupun korban," harapnya.

Kasus penjarahan terang-terangan oleh Geng Motor Jepang terhadap toko pakaian Fernando di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok, pada Ahad (24/12) terekam CCTV dan kemudian menjadi viral di media sosial (medsos). Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian Polres Depok akhirnya menangkap 26 pelaku yang sebagian besar merupakan anak dibawah umur pada Senin (25/12).

"Kasusnya masih dalam pengembangan. Delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Empat orang terindikasi menggunakan narkoba," terang Kapolres Depok, AKBP Didik Sugiarto.

Apa yang sudah dilakukan Pemkot Depok yang mendapat penghargaan KLA Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada 22 Juli 2017 lalu. "Pemkot Depok sudah sangat peduli dan sangat serius soal KLA dengan membangun banyak taman-taman bermain anak di hampir setiap wilayah. Selain itu juga melakukan penyuluhan dan pembinaan terkait KLA," Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Pemkot Depok, Sidik Mulyono.

Sidik menegaskan, penyelesaian masalah kasus kejahatan anak, tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemkot Depok saja, tapi juga harus melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat. "Penghargaan Depok sebagai Kota Layak Anak itu perlu untuk memberikan semangat," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement