REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri mengimbau agar masyarakat yang bukan warga Jakarta tidak perlu datang ke Jakarta hanya sekadar untuk merayakan malam tahun baru 2018. Imbauan ini demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada malam puncak pergantian tahun tersebut.
"Malam pergantian tahun lebih baik berkontemplasi, digeser ke kegiatan ibadah, silaturahim ke keluarga, bagaimana merenung untuk tahun depan lebih baik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Kemarin (26/12).
Iqbal memperingatkan, bila masyarakat menggelar pesta tahun baru pun agar tidak melakukannya secara berlebihan. Ia menegaskan, polisi akan bertindak tegas bila terjadi indikasi pelanggaran hukum dalam pesta tahun baru. "Kami warning, nggak boleh berlebihan, apalagi pesta, miras, kebut kebutan, kami akan tindak. Proses hukum. Jelas itu," ujarnya menegaskan.
Dalam melakukan pengamanan menuju perayaan Tahun Baru, polisi telah melakukan sejumlah patroli persiapan di hulu, seperti melakukan operaso cipta kondisi. Selain itu, polisi juga melakukan razia-razia di sejumlah titik yang rawan terjadi pelanggaran hukum seperti razia petasan maupun patroli tempat hiburan malam untuk antisipasi narkoba. Aktivitas ini akan terus digelar hingga malam perayaan.
"Tempat hiburan akan kita sidak, cek. Apabila terbukti, akan kita lakukan proses hukum. Akan kita sampaikan ke Pemprov DKI bahwa itu bisa ditutup jika banyak didapat penyalahgunaan narkoba disitu," kata dia menutup.