Selasa 26 Dec 2017 15:06 WIB

Gus Ipul: Status Perangkat Desa Harus Diperjelas

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
Wakil Gubernur Jawa Timur, H Syaifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.
Foto: Republika/Heri Purwata
Wakil Gubernur Jawa Timur, H Syaifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf berpendapat, selaku ujung tombak, serta pembantu pengelolaan pemerintahan desa, keberadaan perangkat desa sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu statusnya harus diperjelas, agar bisa menghadirkan perangkat desa yang kredibel, kuat, serta kesejahteraannya makin meningkat.

"Saya ingin ikut memperjuangkan status perangkat desa ini. Namun tentunya juga harus berdasar kajian mendalam baik dari segi akademis maupun teknis lainnya," kata Saifullah pada acara pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jatim periode 2017-2022, di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, Selasa (26/12).

Pria yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan pentingnya pelibatan tokoh-tokoh akademisi, sosial, maupun ekonomi dalam memperjuangkan status perangkat desa ini. Menurutnya, pelibatan para ahli tersebut agar faktor positif maupun negatifnya bisa diperhitungkan dengan baik. Apalagi, setiap desa memiliki kearifan lokal dan kebijakan masing-masing

"Perjuangan ini harus dilakukan bersama-sama, karena sekarang eranya kolaborasi. Ketika dilakukan bersama-sama maka kita akan kuat," ujar Gus Ipul.

Gus Ipul melanjutkan, selain diperjuangkan kejelasan statusnya, para perangkat desa harus terlebih dahulu ditingkatkan kualitasnya Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. Hal ini bisa dilakukan lewat pelatihan-pelatihan, ataupun studi banding ke daerah lain.

"Saya sangat setuju jika antar PPDI ini saling melakukan studi banding, sehingga akan tercipta inovasi dan kreatifitas untuk memajukan desanya," kata Gus Ipul.

Gus Ipul juga meminta semua perangkat desa agar bisa mengikuti perkembangan teknologi baru. Menurutnya, banyak hal yang bisa dimanfaatkan dari teknologi sekarang dalam upaya pengembangan desa. Oleh karena itu, lanjut Gus Ipul, perangkat desa tidak boleh gagap teknologi (gaptek).

Gus Ipul mencontohkan Kabupaten Banyuwangi yang telah menerapkan smart kampung. Dengan pemanfaatan teknologi tersebut, bisa mendekatkan pelayanan ke masyarakat mulai dari desa.

"Saya ingin pelayanan berbasis teknologi ini juga bisa dikembangkan di desa-desa lainnya, sehingga masyarakat mudah mendapat pelayanan," ujar Gus Ipul.

Lebih jauh, Gus Ipul menjelaskan data dari Kementrian Desa terkait jumlah desa tertinggal di Jatim yang mencapai 78 desa. Desa tertinggal itu tersebar diantaranya di Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bangkalan, dan Kabupaten Sampang.

Gus Ipul menambahkan, solusi yang bisa diraih untuk memajukan desa tertinggal tersebut adalah dengan pemanfaatan dana desa secara baik. Terkait pengawasan penyaluran Dana Desa (DD) Gus Ipul harap, perangkat desa bisa ikut mengawasi segenap proses penganggaran sampai realisasi program pemerintah desa secara jujur dan bertanggung jawab.

"Ini untuk mencegah kebocoran anggaran yang berdampak pada kerugian warga desa secara umum," kata Gus Ipul.

Kegiatan pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jatim periode 2017-2022 tersebut dihadiri oleh sekitar 2000 perangkat desa. Para perangkat desa tersebut diantaranya berasal dari Kabupaten Lumajang, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Tulungagung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement