Selasa 26 Dec 2017 12:48 WIB

Polri tak Kirim Rekomendasi Terkait Deportasi Ustaz Somad

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Endro Yuwanto
Ustadz Abdul Somad
Foto: Facebook
Ustadz Abdul Somad

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Polri menyatakan tidak pernah mengajukan rekomendasi pada Pemerintah Hong Kong atau lembaga apapun terkait deportasi Ustaz Abdul Somad. Hal tersebut tidak ada kaitnannya dengan Polri sebagai lembaga kepolisian di Indonesia.

"Sampai sejauh ini tidak ada permintaan dari kelembagaan manapun apalagi Polri, terhadap pencekalan Ustaz Somad. Ini sepenuhnya kewenangan Pemerintah Hong Kong," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal saat dikonfirmasi di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (26/12).

Iqbal menyatakan, sejauh ini pihaknya mengetahui perihal deportasi atau dikembalikan, ketika Ustaz Somad menerima undangan ceramah agama di depan para TKI di Hong Kong. Namun, saat keluar pesawat dan diperiksa, Somad justru dikembalikan ke Indonesia. Hal itu, menurut Iqbal berada di luar kewenangan Polri.

"Kami tidak ada dapat campur tangan atau ikut campur, mereka negara berdaulat, kita juga, ketika Indonesia menjumpai kewenangan tertentu negara lain tidak boleh campur tangan, begitu kan," kata Iqbal.

Iqbal pun menegaskan, Polri tidak memiliki kaitan apapun dengan pengembalian Ustaz Somad. Hal ini merupakan sepenuhnya kewenangan Pemerintah Hong Kong yang tidak dapat diintervensi oleh Polri.

Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad dideportasi oleh Otoritas Keimigrasian Pemerintah Hong Kong tanpa alasan yang jelas. Sejatinya, Somad akan menyampaikan tausiyah keagamaan di hadapan para TKI di Hong Kong. Namun, tausiyah terpaksa dibatalkan karena Somad dideportasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement