Ahad 24 Dec 2017 20:00 WIB

Hanya 15 Persen Penumpang Masih Beli Tiket Offline

Rep: MG01/ Red: Ratna Puspita
Personel Pomal dari Lantamal V Surabaya menggunakan anjing pelacak menyisir Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/12). Penyisiran itu guna memberikan keamanan bagi masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api yang akan berlibur Natal dan Tahun Baru 2018.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Personel Pomal dari Lantamal V Surabaya menggunakan anjing pelacak menyisir Stasiun Gubeng Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/12). Penyisiran itu guna memberikan keamanan bagi masyarakat pengguna jasa angkutan kereta api yang akan berlibur Natal dan Tahun Baru 2018.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sudah cukup lama calon penumpang Kereta Api (KA) tak perlu lagi mengantre membeli tiket di loket stasiun KA. Dengan mudah, masyarakat memperoleh tiket dengan membelinya secara online.

Layanan tiket online pun tersebar di berbagai tempat seperti toko retail maupun aplikasi pembelian tiket yang disediakan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kepala Humas KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Edy Kuswoyo mengatakan, jumlah penumpang yang membeli tiket melalui loket stasiun (offline) di Daop 1 sendiri saat ini hanya sebesar 15 persen.

"Sekarang itu manual paling sekitar 15 persen, maksudnya yang beli ke stasiun ya itu sudah kecil, 85 persen itu sudah banyak yg membeli lewat channel eksternal, online, maupun aplikasi lainnya," kata Kuswoyo di Jakarta, Ahad (24/12).

Menurut Kuswoyo, meski pembelian tiket saat ini sudah tak harus lagi melalui loket, ternyata masih banyak masyarakat di daerah yang belum mengetahuinya. Akibatnya, banyak yang sudah datang jauh-jauh ke loket stasiun, ternyata tiket sudah tidak tersedia.

Ia menambahkan, tak ada kuota khusus antara tiket yang dijual lewat online maupun di loket. Artinya, jika penumpang ingin membeli tiket lewat online ternyata habis maka di loket stasiun pemberangkatan juga habis.

Untuk itu, ia mengimbau agar pembelian tiket harus direncanakan lebih dini dan harus direncanakan sejak jauh hari. Sebab, pembelian tiket bisa dilakukan sejak 90 hari sebelum hari pemberangkatan. 

"Jadi harus direncanakan, kemudian juga sesuai dengan aturan, ada ID, SIM, KTP harus sesuai. Kemudian, tak harus antre di loket, bisa online dari rumah, lewat channel eksternal, bisa lewat minimarket sambil belanja," kata Kuswoyo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement