Sabtu 23 Dec 2017 13:45 WIB

DPRD Sarankan Anies-Sandi Revisi Nomenklatur TGUPP

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan pedagang kaki lima saat meninjau Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang dengan pedagang kaki lima saat meninjau Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso menyarankan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi nomenklatur tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP). Terutama perihal jumlah tim dan anggaran yang membengkak dari keberadaan TGUPP sebelumnya.

"Kalau jumlah tim, DPRD juga memberi saran supaya yang tingkat kabupaten/kota tidak perlu, kan mereka hanya pelaksana administrasi gubernur, jadi cukup gubernur di tingkat Provinsi saja," kata Santoso kepada Republika.co.id, Sabtu (23/12).

Santoso menjelaskan, pelaksana program di tingkat Kabupaten/kota ada suku dinas atau suku badan. Di mana Dinas tersebut berada di tingkat provinsi yang bertanggungjawab langsung kepada gubernur.

"Sehingga saya pikir karena terlalu banyak pandangannya (nanti), cukup gubernur gunakan 15 orang kemudian ditambah 28 yang empat bidang itu," ujarnya.

Namun jika Gubernur tetap mempertahankan jumlah TGUPP kata Santoso, maka tidak heran bila kemudian Kemendagri meminta mereka untuk melakukan revisi. Sekali lagi Santoso menegaskan agar jumlah TGUPP tersebut sebaiknya dikurangi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement