REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengisyaratkan tetap akan mempertahankan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) meski dicoret Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di APBD DKI 2018. Anies menilai pencoretan itu hanya bersifat rekomendasi.
"Sebetulnya untuk otoritas ada di kita, otoritas bukan di Kemendagri. Kemendagri hanya rekomendasi jadi bisa tidak dijalankan," kata dia di Jakarta, Jumat (22/12).
Anies mengatakan, Pemprov DKI tetap akan menghormati kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu. Namun, dia menyesalkan rekomendasi itu yang seharusnya Kemendagri bersikap bijak terhadap hal tersebut.
"Rasanya bagi kementerian yang mengelola seluruh provinsi, yang lintas waktu, tentunya punya dong preseden, punya dong rujukan, aturan. Ya kita lihat saja," ujar dia.
Anies menyesalkan pencoretan nomenklatur TGUPP di APBD DKI 2018 oleh Kemendagri. Ia heran dengan pencoretan ini lantaran TGUPP sudah berjalan dari jaman kepemimpinan Joko Widodo sebagai gubernur DKI.
"Jadi aneh, bayangkan sebuah institusi (TGUPP) yang sudah berjalan beberapa tahun di era Pak Jokowi, Basuki dan Pak Djarot mendadak di era kami enggak boleh," kata dia.
Anies menilai keputusan Kemendagri aneh. Sebab, kata dia, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu mencoret TGUPP-nya sebagai sebuah institusi, bukan jumlah personalia atau anggaran yang sempat diperdebatkan. Dia mengaku masih memahami jika Kemendagri mengoreksi anggaran atau jumlah orang.
"Ini TGUPP-nya. TGUPP-nya dianggap salah, dianggap salah tempat dan macam-macam," ujar dia dengan nada kesal dan intonasi sedikit meninggi.