REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah menanggapi banyaknya sekolah yang berkondisi memprihatinkan. Ledia mengingatkan pentingnya kesadaran daerah untuk menganggarkan 20 persen pendapatan asli daerah (PAD)-nya.
"Anggaran untuk pendidikan di luar dana DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus) yang ditransfer dari pemerintah pusat," kata Ledia kepada Republika.co.id, Jumat (22/12).
Sehingga, lanjut Ledia, tercipta sinergi pembangunan pendidikan di Indonesia. Ia menyebutkan, alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan hitungannya setelah membayar utang. Bukan dari keseluruhan APBN. "Itu pun termasuk gaji. Sehingga untuk alokasi lain selain gaji sangat terbatas," ungkapnya.
Ledia melanjutkan, anggaran fungsi pendidikan ini tidak semuanya berada di Kemdikbud, melainkan di lebih dari 10 kementerian dan lembaga. Yang terbesar adanya di Kementerian Agama. "Ini dikarenakan mereka instansi vertikal, mengcover segala urusan pendidikan di tingkat pusat hingga kota/kabupaten pada segala jenjang."
Kemudian Ledia menambahkan, dengan berpindahnya kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke tingkat provinsi juga menimbulkan masalah baru terutama untuk provinsi yang luas wilayahnya dan atau padat penduduknya. Anggaran sarana prasarana yang dialokasikan 2017 belum termasuk pengalihan kewenangan ini.
Menurut Ledia, klasifikasi ruang kelas rusak di seluruh Indonesia terdiri dari rusak ringan, sedang, dan berat. Teranyar, SMPN 32 Kecamatan Pekojan, Jalan Pejagalan, Jakarta Barat, roboh pada Kamis (21/12). Akibatnya, dua guru, Mahendra (40 tahun) dan Endang Winarya (41) mengalami luka.