Jumat 22 Dec 2017 01:28 WIB

BNPB: Seluruh Sungai di Jakarta Harus Dinormalisasi

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat seiring dengan ancaman banjir di Jakarta yang makin besar. Untuk itu, BNPB mengatakan seluruh sungai di ibu kota Indonesia harus dinormalisasi.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengakui, ancaman banjir Jakarta makin besar baik dari bagian hulu, tengah, maupun Jakarta. Ancaman bencana ini tetap berlaku pada tahun-tahun mendatang.

Sutopo mengungkapkan, sungai-sungai di Jakarta seperti Kali Pulo hingga Kali Krukut yang awalnya memiliki lebar 20 hingga 40 meter tiba-tiba didatangi penduduk. Mereka tinggal, membangun permukikan, dan jumlahnya bertambah tidak hanya di bantaran sungai tapi di tengah sungai. Akibatnya, kata dia, lebar sungai-sungai ini tinggal 1 meter sampai 3 meter. Sehingga, di sisi kiri kanan dibangun tanggul tinggi.

Padahal, ketika hujan terjadi di wilayah Jakarta, hampir 90 persen air hujan tadi berubah menjadi air permukaan karena bawahnya sudah dilapisi aspal, hingga semen. Kemudian aliran air ini ke drainase-drainase yang ada, salurannya pun masih kadang tertutup sampah, sedimen, kecil. Padahal, kata dia, air hujan akan mengalir ke sungai dulu sebelum ke laut.

"Otomatis sungainya tidak mampu menampung. Ibaratnya Anda punya gelas, hanya segelas tapi mau diisi air yang volumenya dua gelas, pasti tumpah kan," ujarnya di sela-sela konferensi pers evaluasi bencana 2017 dan prediksi bencana 2018 BNPB, di Jakarta Pusat, Kamis (21/12).

Jadi, kata dia, mau tidak mau sungai ini harus dinormalisasi yaitu melebarkan, mengeruk sungai sekitar 20-40 meter. Karena kalau meninggikan tanggul pun kemampuannya dan tingginya terbatas.

"Tanggul ini malah berbahaya karena kalau jebol malah parah," katanya.

Kemudian kalau sungainya sudah lebar dan memenuhi persyaratan proses naturalisasi bisa dilakukan. Sekitar sungai ini akan ditanam dengan tanaman, dinaturalkan kalau sudah memenuhi persyaratan.Disinggung mengenai warga yabg enggan pindah, Sutopo menyebut pemerintah bisa memberikan ganti uang seperti ketika akan membebaskan lahan karena untuk membangun jalan tol.

"Kemudian kalau sudah berhasil dilebarkan,di normalisasi sungai ya dijaga," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement