REPUBLIKA.CO.ID,NEGARA, BALI -- Wilayah konservasi Taman Nasional Bali Barat (TNBB) di Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana terancam sampah khususnya yang berdekatan dengan pemukiman penduduk.
"Selama bulan Februari hingga Oktober, sampah yang mengotori kawasan TNBB mencapai sebelas ton lebih. Sampah itu mengotori hutan, hutan mangrove maupun perairan," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Taman Nasional Bali Barat Wiryawan, Kamis (21/12).
Ia mengatakan, untuk membersihkan sampah tersebut, pihaknya melakukan 63 kali upaya pembersihan hingga ke perumahan warga yang berada di pinggir TNBB.
Untuk menekan volume sampah, menurutnya, dilakukan sosialisasi peduli lingkungan terhadap desa yang berdekatan dengan TNBB seperti Kelurahan Gilimanuk, Desa Blimbingsari, Ekasari dan Melaya untuk wilayah Kabupaten Jembrana, serta dua desa di Kabupaten Buleleng yaitu Pejarakan dan Sumberklampok.
"Di sejumlah titik rawan kami juga memasang tanda larangan membuang sampah. Kalau tidak dikendalikan, sampah-sampah ini bisa mengancam konservasi TNBB," katanya.
Pada tahun 2018, ia mengatakan, pihaknya meluncurkan program pengendalian sampah lewat kelompok kerja yang mengajak peran serta masyarakat.
Dari penelusuran yang pihaknya lakukan, menurutnya, sampah-sampah ini berasal dari rumah tangga warga sekitar TNBB, serta sampah yang terbawa arus laut hingga terdampar di kawasan konservasi ini.
Bagi warga yang membuang sampah atau limbah ke wilayah hutan konservasi, ia mengatakan, pihaknya mendatangi warga tersebut dan minta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Seperti pembuangan limbah usaha tahu dari salah seorang warga Kelurahan Gilimanuk, kami sudah datangi yang bersangkutan dan ia berjanji tidak membuang limbah lagi ke hutan mangrove," katanya.