Kamis 21 Dec 2017 15:33 WIB

Anies: Jangka Panjang Penataan Tanah Abang adalah TOD

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andri Saubani
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan konsep penataan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang akan resmi diberlakukan pada Jumat (22/12).
Foto: Republika/ Mas Alamil Huda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan konsep penataan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang akan resmi diberlakukan pada Jumat (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluncurkan konsep penataan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang resmi diberlakukan mulai Jumat (22/12). Anies menyebut penataan ini adalah jangka pendek sebelum penataan jangka panjang yang akan dilakukan secara menyeluruh di kawasan Tanah Abang.

"(Penataan Tanah Abang) ini tahap pertama. Jangka panjang penataan Tanah Abang adalah TOD (transit oriented development)," kata Anies di Balai Kota, Kamis (21/12).

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan, PT KAI sudah menyiapkan konsep TOD. Namun, Sandi berharap PT KAI juga berintegrasi dengan seluruh pihak. Sebab, di Tanah Abang ada PD Pasar Jaya dan Transjakarta berada dalam satu kawasan. Sandi ingin, beberapa moda transportasi yang ada di sana harus disatukan.

Dia menambahkan, banyak usulan untuk memperbaiki kesemrawutan di Tanah Abang. Sandi mengatakan, ada yang mengusulkan meminjam lahan PT KAI untuk bisa digunakan sebagai lahan parkir, merevitalisasi Blok G sekaligus menjadikannya sebagai stasiun LRT Velodrome-Dukuh Atas.

"LRT dari Velodrome tidak berhenti di Dukuh Atas tapi dicoba direncanakan di Tanah Abang, dan ini sesuai dengan penataan PD Pasar Jaya untuk Blok G," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement