REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah (44), pelaku yang ditangkap lantaran mencoba menyusup masuk ke dalam Istana Negara, Jakarta, pada Senin (18/12) siang. Hingga kini, Badan Reserse Kriminal Polri masih menelurusi motif Ivon melakuka aksi tersebut.
Dalam perkembangan penyelidikannya, ditemukan unggahan-unggahan berisi ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan yang tersimpan dalam telepon seluler milik Ivon. "Kami masih dalami itu. Kami sedang melakukan pendalaman," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal di Polda Metro Jaya, Rabu (20/12).
Iqbal menyampaikan, saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap profil pelaku untuk mengetahui kebenaran pesan digital yang bermuatan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan memang dibuat Ivon atau orang lain.
"Apakah yang bersangkutan sendiri yang melakukan, membuat posting-posting itu atau yang lain. Kami akan cek alibinya, kami akan cek bagaimana profiling ke belakangan," kata Iqbal menjelaskan.
Iqbal juga menyampaikan, polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan Ivon yang dilakukan tim dokter Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Masih kami periksa (kondisi kesehatan pelaku)," katanya.
Saat ini, pria tersebut masih diamankan oleh kepolisian. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan melakukan pengembangan pada pria tersebut.