Rabu 20 Dec 2017 20:54 WIB

Sandiaga akan Buat BLUD untuk Wujudkan Rumah DP Nol Rupiah

Rep: Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno berencana membuat badan layanan umum daerah (BLUD) baru di DKI Jakarta. Badan ini akan mengatur agar unit-unit rumah down payment (DP) nol rupiah bisa diwujudkan di DKI Jakarta. "Jadi BLUD ini fungsinya seperti housing developing board di Singapura," kata Sandiaga di Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).

Pernyataan ini muncul saat Sandiaga menjadi pembicara utama dalam seminar dengan Tema Pembiayaan Property Perbankan dan Non-Perbankan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan. Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Sandiaga mendapatkan lima buah pertanyaan. Salah satunya menanyakan sampai di mana perkembangan program Rumah DP Nol Rupiah yang kini hangat dibicarakan. "Ini pertanyaannya pertama-tama, apakah skema program DP nol rupiah ini sekarang yang banyak hangat dibicarakan progress-nya sampai di mana?" kata Sandiaga.

Sandiaga menjawab program itu kini memasuki tahap pembahasan teknis di Dinas Permukiman dan Kawasan Perumahan (DPKP). Kini DPKP sedang mematangkan rencana pendirian BLUD yang dimaksud. "Jadi nanti BLUD yang akan membuka pendaftaran dan kepala dinas perumahan yang sedang mematangkan rencananya," ujar Sandiaga.

Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga juga menyampaikan rencananya untuk meluncurkan proyek pertama Rumah DP Nol Rupiah pada 18 Januari 2018. Unit tersebut rencananya akan didirikan di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. "Itu saya yang usulkan, karena tanggalnya bagus banget 18.1.18," kata Sandiaga di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (20/12).

Peluncuran akan dilakukan oleh PD Pembangunan Sarana Jaya bersama Pemprov DKI. Unit pertama ini diharapkan dapat memenuhi kapasitas 700 hingga 800 unit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement