Rabu 20 Dec 2017 13:19 WIB

Jateng Diimbau Fokus Tingkatkan Kualitas Lingkungan

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Warga menggunakan ban bekas untuk melintasi banjir rob yang merendam Terminal Bus Terboyo di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/6).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warga menggunakan ban bekas untuk melintasi banjir rob yang merendam Terminal Bus Terboyo di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah diimbau untuk lebih fokus dalam pembangunan kualitas lingkungan hidup di wilayahnya. Hal ini dapat dilakukan melalui perencanaan pembangunan yang lebih memperhatikan permasalahan lingkungan.

Anggota DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan, data Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) menunjukkan kualitas lingkungan hidup di daerah ini pernah mengalami tren penurunan.

Melalui indeks yang menggunakan indikator kualitas air sungai, kualitas udara serta tutupan hutan, menempatkan Jawa Tengah berada di urutan 20 pada tahun 2009.

"Peringkat Jawa Tengah ini terus merosot berturut- turut-- pada posisi 25 di tahun 2010 dan urutan ke 25 dan tahun 2011 berada di urutan ke 28 dari 34 provinsi yang ada di seluruh Indonesia," kata dia, di Semarang, Rabu (20/12).

Fikri juga mengungkapkan bahwa kondis itersebut diperparah dengan program pembangunan di jawa Tengah yang cenderung mengabaikanaspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Akibatnya, di tahun berikutnya, JawaTengah termasuk dalam provinsi yang rawan banjir, tanah longsor, kekeringan dan bencana lingkungan lainnya. Karena, terlampauinya daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Fikri mengungkapkan dalam kurun waktu 2002-2012, Jawa Tengah hanya mengalokasikan rata- rata 0.34 persen dari besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) per tahun untuk lingkungan hidup.

Jika dibandingkan dengan anggaran lingkungan negara besaraan anggaran ini tentu masih sangat kecil. Karena rata-rata anggaran lingkungan secara nasional adalah 1 persen dari APBN.

Fikri menyarankan bahwa fokus pengelolaan lingkungan hidup, diawali dari proses penyusunan anggaran berbasis lingkungan yang dikawal oleh pemeran serta tak resmi yakni lewat musrenbang dijalur eksekutif dan lewat masa reses di jalur legislatif.

Fikri kemudian menyarankan perlunya terobosan baru yang disebut Comprehensive, Focused and Participatory Budgeting Proccess (CFPBP).

Jika selama ini proses penyerapan aspirasi hanya cenderung formalitas, sekarang harus didukung dengan regulasi yang jelas berupa Perdaataupun Pergub yang mengatur secara mandatory pelibatan pemerhati lingkungan untuk secara aktif mengawal setiap anggaran di setiap SKPD sesuai dengan aspirasi yang berkembang berasal dari masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement