Rabu 20 Dec 2017 13:06 WIB

140 Bus Bantuan Disiapkan di Terminal Bus Pulogebang

Rep: Mg01/ Red: Dwi Murdaningsih
 Calon penumpang menunggu keberangkatan bus di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (27/6).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Calon penumpang menunggu keberangkatan bus di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (27/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terminal Bus Pulogebang, Jakarta Timur telah siap menghadapi libur panjang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru. Sejumlah persiapan juga telah berjalan, seperti pelaksanaan ramp check dan pemeriksaan kesehatan sopir bus.

Kepala Satuan Pelaksana Operasional Terminal Pulo Gebang, Noviesa F. Pinem mengatakan, pemeriksaan kendaraan layak jalan (ramp check) sudah dilakukan sejak tanggal 27 November 2017 dan terus berjalan. Sebanyak 140 bus bantuan disiapkan untuk mengantisipasi membludaknya penumpang.

"Sampai tanggal 15 Desember sudah ada 117 bus yang kita cek," kata Pinem kepada Republika.co.id di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (20/12).

Ia menambahkan, mulai tanggal 22 Desember hingga 2 Januari 2018 juga akan dibuka Posko Terpadu Angkutan Natal dan Tahun Baru, terdiri dari TNI Polri yang melakukan penjagaan di dalam terminal dan juga terdapat otoritas dari kesehatan yang berjaga.

Sejak jauh-jauh hari, perusahaan otobus yang melayani penumpang juga sudah diimbau untuk mengefektifkan kendaraanya jelang liburan perayaan Natal dan Tahun Baru ini.

"Dinas juga telah menyiapkan sebanyak 140 bus bantuan untuk mengantisipasi membludaknya penumpang. Jumlah itu juga akan bertambah jika melihat kondisi kedepannya nanti," kata Pinem.

Sementara itu, Staf Operasional dan Kemitraan, Bambang Dwi Nugroho mengatakan, pengecekan bus dilakukan mulai dari pemeriksaan speedometer, lampu depan dan belakang, juga ban bus diperiksa layak atau tidak

Rem, juga perlengkapan kebakaran, dan alat pemecah kaca juga diperiksa. Jika syarat tersebut tidak terpenuhi, maka bus akan dipulangkan untuk diperbaiki dan kembali melakukan ramp check.

"Dari kita dilihat semua, bagus atau tidak, kalau bagus tidak ada catatan boleh jalan, terus kita kasih stiker," kata Bambang.

Batas waktu stiker sendiri bagi bus yang sudah lolos pemeriksaan pada 20 Desember 2017, itu sampai 3 Januari 2018. Setelah itu kendaraan juga akan diperiksa kembali kelayakannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement