REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendorong pemerintah untuk dapat melaksanakan Jaminan Kesehatan Nasional secara menyeluruh mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Komisioner Bidang Kesehatan, Sitti Hikmawatty mengatakan dalam hal promotif KPAI melihat bahwa sosialisasi tentang JKN masih belum dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat.
"Kalau seperti itu, nantinya, akses terhadap layanan kesehatan menjadi masalah nomor dua yang dilaporkan kepada KPAI," ujarnya di Catatan AKhir KPAI, di Kantor KPAI Jakarta, Senin (18/12).
Dalam bidang preventif, khususnya yang menyangkut imunisasi, point-point yang harus mendapat perhatian terutama adalah masalah UCI (Universal Coverage Imunisation) yang baru terbatas pada provinsi tertentu. KPAI meminta pemerintah untuk memastikan kualitas vaksin dari sisi kehalalannya, distribusinya dalam cold chain (rantai dingin), dan kualitas vaksin itu sendiri.
"Selain itu, KPAI mengimbau kepada masyarakat luas agar mengikuti program imunisasi secara lengkap dan berkesinambungan, guna kesehatan anak," ujarnya.
Di sisi lain, mengingat sebagian geografis wilayah Indonesia merupakan rawan bencana, maka KPAI meminta pemerintah perlu memastikan integrasi perspektif perlindungan anak dalam seluruh proses penanggulangan bencana, termasuk pencegahan, tanggap darurat, dan rehabilitasi.
Sebagai ikhtiar untuk mewujudkan Indonesia Ramah Anak, maka peran orang tua, keluarga, sekolah, kelompok-kelompok masyarakat, komunitas adat, kelompok lintas agama, perlu mengoptimalisasikan perlindungan anak dalam setiap peran yang dilakukan.