Selasa 19 Dec 2017 22:15 WIB

Andi Narogong Jadi JC, Pengacara Setnov tak Resah

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Pengacara mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), Firman Wijaya (kedua Kanan)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pengacara mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), Firman Wijaya (kedua Kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk mengungkap kasus korupsi proyek KTP elektronik (KTP-el). Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya mengaku tidak khawatir dengan hal tersebut.

"Saya tidak mengerti ya JC ini apa yang digalakkan, kita sejauh ini belum melihat ada hal yang memberatkan," ujar Firman melalui sambungan telepon, Selasa (19/12).

Firman menjelaskan, justice collaborator hanyalah orang yang akan berpartisipasi dalam pengungkapan sebuah kasus. Dan apakah nanti Andi Narogong selaku JC ini akan memberatkan Novanto, Firman mengaku semua kembali pada keterangan yang nantinya akan diberikan Andi Narogong.

"Tentu kata memberatkan dan meringankan ini sebenarnya sangat tergantung keterangannya (Andi)," katanya.

Yang jelas sampai hari ini lanjut Firman, belum terlihat hal-hal yang memberatkan tersebut. Ditambah lagi, Firman mengatakan dalam kasus yang menjerat kliennya ini bukanlah kasus personal seorang Novanto. Dalam kasus KTP-el, papar Firman, merupakan proyek pemerintah. Sehingga tentu saja di dalamnya banyak sekali nama-nama yang tentunya akan saling berkaitan.

"Kasus KTP-el ini kan bukan kasus personal urusan Pak Novanto, ini kan proyek pemerintah. Cuma kan seolah-olah Pak Novanto yang paling berperan," jelasnya.

Padahal tambah Firman, banyak fraksi-fraksi lain yang juga terdapat di dalamnya. Yang mana dalam pengadaan proyek KTP-el ini menurutnya sangat aneh bila kliennya yang seolah paling bertanggungjawab.

"Posisi fraksi satu dengan yang lain kan seimbang itu, saya tidak tahu kenapa kemudian muncul ada persepsi itu, padahal kan setiap fraksi ada ketuanya, ya kan setiap fraksi bertanggung jawab pada fraksinya masing-masing, Pak Novanto tidak mungkin menjangkau fraksi yang lain kan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement