Selasa 19 Dec 2017 21:26 WIB

Besok, Airlangga Jawab Usulan DPD Golkar dan Ormas

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (18/12).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memberikan sambutan saat pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Golkar terpilih Airlangga Hartarto akan menjawab mandat dan usulan dari DPD I maupun Ormas Partai Golkar terkait jabatan ketua umum, periodesasi kepengurusan, maupun usulan lainnya, pada forum Munaslub Partai Golkar, Rabu (20/12). Salah satu usulan adalah periodesasi kepengurusan Airlangga hingga tahun 2022 mendatang.

"Meskipun usulan terhadap figur ketua umum sudah bulat, masih ada beberapa usulan periodesasi kepemimpinan, serta ada usulan perombakan struktur," kata Airlangga Hartarto di lokasi Munaslub Partai Golkar, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (19/12).

Menurut Airlangga, sebelum menjawab semua usulan dari DPD I dan Ormas Partai Golkar pada rapat paripurna berikutnya, Rabu, akan diselenggarakan rapat pleno DPP untuk menyamakan usulan. Usulan dari seluruh DPD I dan Ormas Partai Golkar disampaikan pada rapat paripurna II pada forum Munaslib Partai Golkar, Selasa.

"Dari usulan tersebut, masih ada tiga opsi usulan terkait periodesasi, usulan soal formatur, usulan soal perombakan struktur kepengurusan, serta usulan lain yang lebih spesifik," katanya.

Ketiga opsi tersebut meliputi, pertama, kepengurusan Partai Golkar hasil Munaslub melanjutkan kepengurusan Partai Golkar dari kepemimpinan Setya Novanto hingga tahun 2019.

Opsi kedua, kepengurusan Partai Golkar hasil Munaslub periodesasinya selama lima tahun yakni 2017-2022. Pertimbangannya, periodesasi Partai Golkar berdasarkan AD/ART partai selama lima tahun.

Opsi ketiga, Partai Golkar hasil Munaslub melanjutkan kepengurus dan sebelumnya untuk menyelesaikan tugas-tugas yang belum selesai hingga tahun 2019. Jika tugas-tugas tersebut belum selesai, maka dapat dimungkinkan diperpanjang hingga 2020.

Menteri Perindustrian pada Kabinet Kerja ini menambahkan, selain masih adanya tiga usulan periodesasi, ada juga sebanyak 14 usulan yang bersifat lebih spesifik terhadap kepengurusan Partai Golkar hasil Munaslub.

"Usulan-usulan tersebut, akan dibahas pada rapat pleno DPP Partai Golkar pada Rabu besok, sebelum dilanjutkan para rapat paripurna berikutnya di Munaslub," kata Airlangga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement