REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, sejak lama punya program yang mengurusi pelayanan warga sejak lahir hingga wafat.
Bupati Kudus Musthofa Wardoyo mengatakan, jika ada bayi yang lahir, dalam waktu 24 jam akta kelahiran dan perubahan kartu keluarga bisa langsung selesai. Sedangkan bagi warga yang wafat, disiapkan santunan khusus. Semuanya tanpa dipungut biaya.
"Selain pengurusan kelahiran dan santunan duka, di sektor kesehatan Pemkab Kudus memberikan pelayanan kesehatan pengobatan gratis bagi warga miskin di rumah sakit untuk ruang kelas III. Menariknya, layanan ini tidak hanya berlaku di rumah sakit milik pemerintah saja, namun juga berlaku di rumah sakit swasta," ujarnya, Selasa (19/12).
Di sektor pendidikan, sejak 2009 Kudus menggratiskan pendidikan mulai sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. "Kudus adalah daerah yang pertama kali menerbitkan peraturan daerah wajib belajar 12 tahun di Indonesia. Bahkan para siswa SMK di Kudus mayoritas sudah mendapatkan tawaran kontrak kerja meskipun belum lulus," ujar Musthofa.
Di sektor ekonomi, Pemkab Kudus merancang skema kredit usaha dengan bunga sangat rendah untuk pengusaha mikro. Ide ini muncul karena di Kudus terdapat ratusan ribu pedagang kecil.
Ia mengatakan, hal pertama yang dilakukan adalah membuka akses permodalan dengan memberikan fasilitas kredit lunak tanpa jaminan. "Para pengusaha kecil adalah orang yang serius bekerja namun tidak punya kesempatan. Sudah seharusnya negara hadir menjadi mitra bagi mereka yang punya komitmen kuat untuk mandiri."
Kudus jadi yang pertama melakukan hal ini di Indonesia. Bahkan program kredit usaha bunga satu persen ini diadopsi oleh Bank Jateng.